Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Muhadjir Jelaskan Program Bansos dan Perlinsos Tak Dikhususkan di Satu Kementerian Saja

Menko PMK Muhadjir menekankan bahwa program bansos dan perlinsos pemerintah tak hanya dikhususkan di satu kementerian tertentu.

5 April 2024 | 09.48 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau PMK, Muhadjir Effendy dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini menekankan bahwa program bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial (perlinsos) adalah program pemerintah yang tidak dikhususkan di satu kementerian tertentu, melainkan membutuhkan koordinasi lintas sektoral.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Mengenai keterlibatan kami dalam penyaluran bansos maupun bantuan pangan beras adalah sesuai dengan tugas Kemenko PMK yang diatur dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2020 yaitu melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan," ujar Muhadjir, di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muhadjir menjelaskan, bansos merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas pokok dan tugas pembangunan manusia dan kebudayaan, yakni sesuai dengan Permenko PMK Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenko PMK.

Muhadjir menuturkan, program perlindungan sosial baik subsidi maupun bantuan sosial yang diberikan pada Januari 2024 tersebut yakni perpanjangan dari program 2023, untuk menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta menghapus kemiskinan ekstrem.

“Perlu kami tegaskan, bahwa pelaksanaan program-program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya,” imbuh dia.

Selain itu, Muhadjir juga menjelaskan kaitan PMK dengan pemantauan bantuan pangan beras CBP (Cadangan Beras Pemerintah), yakni dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan tersebut di gudang Bulog dan memastikan bantuan yang diterima oleh penerima manfaat secara langsung.

“Untuk keperluan di atas, kami melakukan berbagai kunjungan kerja demi memastikan bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan sosial reguler maupun bantuan pangan beras CBP,” lanjut Muhadjir.

Dalam sidang PHPU hari ini, empat menteri kabinet Presiden Jokowi hadir untuk memberikan kesaksian terkait dugaan politisasi bansos dalam sengketa Pilpres 2024.

Selain Muhadjir, menteri lainnya yang turut memberikan kesaksian yakni Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Tri Rismaharini.

Pilihan Editor: Di Sidang MK, Airlangga Singgung Bansos di Negara Lain

Adinda Jasmine

Bergabung dengan Tempo sejak 2023. Alumni President University jurusan International Relations, Strategic and Defense Studies. Menulis tentang Politik, Ekonomi, Seni, dan Gaya Hidup. Bukunya terbit pada 2020, Gender Inequality in Southeast Asia: An Itinerary to the Light.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus