Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Muhammadiyah Tunggu Izin Tambang Pemberian Pemerintah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti belum mengetahui lokasi izin tambang pemberian pemerintah. Bahlil menyebutkan dua lokasi tambang.

27 Agustus 2024 | 18.08 WIB

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membeberkan alasan utama organisasi kemasyarakatan itu menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Yogyakarta Minggu 28 Juli 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Perbesar
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membeberkan alasan utama organisasi kemasyarakatan itu menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Yogyakarta Minggu 28 Juli 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah sampai saat ini masih menunggu lokasi tambang yang akan diberikan pemerintah kepada mereka. Lokasi tambang tersebut merupakan bagian dari keputusan Presiden Joko Widodo yang memberikan pengelolaan izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sekarang kami belum tahu lokasinya di mana. Dari lokasi dan alokasinya berapa dan di mana, kami belum tahu," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti di Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan Mu'ti tersebut menanggapi penjelasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Senin lalu. Bahlil mengatakan organisasi keagamaan Muhammadiyah segera mendapatkan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk atau milik PT Arutmin Indonesia.

"Kemungkinan besar eks Adaro atau eks Arutmin," kata Bahlil.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan dirinya sudah memberikan disposisi untuk ditindaklanjuti dan akan menginformasikan lebih lanjut perkembangannya ke depan. Ia mengatakan area tambang yang hendak diberikan kepada Muhammadiyah tersebut cukup luas, serta memiliki cadangan yang sesuai.

Saat dikonfirmasi, Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan IUP tersebut. Izin tersebut akan menjadi landasan Muhammadiyah dalam mengelola pertambangan nantinya.

Saat ini, kata Mu'ti, Muhammadiyah tengah bersiap serta terus berdiskusi dengan para ahli agar berbagai dampak lingkungan dan dampak sosial dapat diantisipasi sejak awal. "Jadi, Muhammadiyah tentu yang sekarang kami lakukan adalah menyiapkan dengan sebaik-baiknya agar berbagai dampak lingkungan dan dampak sosial yang menjadi konsekuensi dari pertambangan itu dapat kami antisipasi dari awal," kata dia. "Dan kita bisa meminimalkan tingkat kerusakan lingkungan akibat dari pertambangan," kata Mu'ti.

Selain Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama lebih dulu mendapatkan pengelolaan izin pertambangan dari pemerintah. Kamis pekan lalu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya mendapat IUP bekas milik PT Kaltim Prima Coal di Kalimantn Timur seluas 26 ribu hektare.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus