Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

MUI Akan Bentuk Komisi Pembebasan Yerusalem

Majelis Ulama Indonesia berencana membentuk Komisi Pembebasan Al Quds Al Sharif (Yerusalem).

8 Desember 2017 | 17.16 WIB

(Ki-ka) Sekretaris Jenderal MUI Pusat Zaitun Rasmin, Ketua MUI Pusat Muhyidin Junaidi, serta Ketua Bidang Ukhuway Islamiyah MUI Masyhudi Suhud dalam konferensi pers Pernyataan Sikap MUI dan Ormas Islam Pusat Terhadap Keputusan Presiden Trump Tentang Yerusalem Sebagai Ibukota Israel di Gedung MUI, Jakarta, 8 Desember 2017. Tempo/Zara Amelia
Perbesar
(Ki-ka) Sekretaris Jenderal MUI Pusat Zaitun Rasmin, Ketua MUI Pusat Muhyidin Junaidi, serta Ketua Bidang Ukhuway Islamiyah MUI Masyhudi Suhud dalam konferensi pers Pernyataan Sikap MUI dan Ormas Islam Pusat Terhadap Keputusan Presiden Trump Tentang Yerusalem Sebagai Ibukota Israel di Gedung MUI, Jakarta, 8 Desember 2017. Tempo/Zara Amelia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana membentuk Komisi Pembebasan Al Quds Al Sharif (Yerusalem). Rencana itu terkait dengan penolakan MUI terhadap keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang menetapkan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

"Kami sepakat akan membentuk Komisi Pembebasan Al Quds Al Sharif," kata Ketua MUI Pusat Muhyidin Junaidi di gedung MUI, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Desember 2017.

Baca juga: Indonesia Minta Negara-negara Tetangga Tak Ikuti Langkah AS Soal Yerusalem

Muhyidin menjelaskan, komisi ini akan terdiri atas beberapa utusan organisasi kemasyarakatan Islam di bawah naungan MUI. Komisi ini bertujuan memberikan masukan kepada MUI dan Pemerintah Indonesia tentang perkembangan terakhir Kota Yerusalem. Selain itu, Komisi Pembebasan Al Quds Al Sharif akan membantu koordinasi pertemuan lintas organisasi terkait dengan pembebasan Yerusalem.

Muhyidin menuturkan rencana pembentukan komisi ini akan didiskusikan dalam rapat pimpinan dengan Ketua Umum MUI Ma'aruf Amin pada Selasa, 12 Desember 2017. "Yerusalem adalah kiblat umat Islam yang pertama dan harus dibebaskan karena kalau jatuh ke tangan Israel, kita akan sulit berkunjung ke Masjid Al Aqsha," ujarnya.

Baca juga: Ini Hasil Pertemuan Menlu Retno dengan Dubes AS Terkait Yerusalem

Donald Trump menyampaikan pengumuman secara resmi di Washington, DC, Rabu, pukul 13.00 waktu setempat, atau Kamis pukul 01.00 WIB, bahwa Amerika mengakui Yerusalem sebagai wilayah Israel dan akan memindahkan Kedutaan Besar Amerika dari Tel Aviv ke Yerusalem. Trump menyebutkan pengakuan Yerusalem sebagai milik Israel tidak lain sebagai pengungkapan fakta sebagaimana mestinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus