Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KOMUNIKASI melalui pesan WhatsApp menjadi amunisi bagi jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjerat Andri Tristianto Sutrisna. Percakapan berisi pengaturan sejumlah perkara diungkap jaksa saat membacakan tuntutan untuk mantan Kepala Subdirektorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Mahkamah Agung yang didakwa menerima suap, pada Kamis pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo