Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Ogah-ogahan Bakal Tinggal di Rumah Dinas IKN? Gibran Bilang Begini

Hingga hari ini, Gibran belum memastikan akan tinggal di Jakarta atau di IKN pasca pelantikannya sebagai Wakil Presiden 20 Oktober 2024.

18 Juli 2024 | 20.30 WIB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang miliknya di meja kerja Balai Kota Solo usai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli 2024. Gibran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo setelah dirinya ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Perbesar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang miliknya di meja kerja Balai Kota Solo usai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli 2024. Gibran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo setelah dirinya ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Solo setelah menghadiri rapat paripurna membahas pengunduran dirinya, Rabu, 17 Juli 2024 tampak malas bicara mau bermukim di mana setelah 21 Oktober 2024..

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hingga saat ini, Gibran belum memastikan akan tinggal di Jakarta atau di Ibu Kota Nusantara disingkat IKN, pasca pelantikannya sebagai Wakil Presiden RI, 20 Oktober mendatang. Berikut fakta-fakta kabar Gibran yang ogah menempati rumah dinas di IKN. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Dalih mau muter-muter dan bisa tidur di mana saja

"(Apa nanti di Jakarta atau ke IKN?) Kan belum dilantik? Mungkin saya akan lebih banyak muter-muter," ujarnya kepada wartawan. 

Lalu saat ditanya lebih lanjut apakah setelah resmi menjabat sebagai Wakil Presiden RI akan menempati rumah dinas di Jakarta atau di IKN, putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu juga tidak memberikan jawaban dengan gamblang. Ia justru mengaku bisa tinggal, tidur, hingga kerja di mana saja. 

"Saya bisa di mana saja, bisa tidur di mana saja, bisa kerja di mana saja," ucap dia enteng.

Saat ini pemerintah sedang menyelesaikan pembangunan Istana Presiden di IKN, sedangkan Istana Wapres belum dibangun. Kabar terakhir, ada revisi desain sehingga pelaksanaan pembangunannya mundur.

2. Tetap tinggal di Solo hingga SK Mendagri turun

Saat ini, pasca pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo, Gibran memastikan masih akan tetap berada di Solo, setidaknya sampai surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) turun.

"Masih di Solo, anak-anak sama istri yang sudah di Jakarta. Kan masih menunggu surat keputusan dari Pak Mendagri dan Pak Pj Gubernur Jateng," katanya. 

Meskipun masih berada di Solo, ia memastikan tugas-tugas Wali Kota Solo telah diserahkan pada Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. "Masih di sini, tapi kegiatan sudah diampu oleh Pak Wakil yang akan menjadi wali kota definitif," tutur dia.


3. Mau belanja masalah

Gibran juga mengatakan akan memanfaatkan waktu tiga bulan menjelang pelantikan untuk mengetahui berbagai permasalahan yang ada di seluruh daerah di Indonesia.

Beberapa daerah yang akan diprioritaskan adalah di luar Jawa, termasuk Ibu Kota Nusantara atau IKN. Meski demikian, dia tidak akan meninggalkan daerah di Jawa seperti Jakarta dan beberapa provinsi lain.

"Saya akan lebih banyak muter di seluruh Indonesia, belanja masalah, menyelesaikan masalah yang ada, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)," katanya.

4. Jarang tempati rumah dinas di Solo

Selama menjabat sebagai Wali Kota Solo sejak 2020 diketahui memilih untuk tidak menempati Loji Gandrung Solo. Rumah dinas wali kota tersebut hanya digunakannya untuk menerima tamu dan lebih banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan atau acara.

Saat ini, Gibran pun tak lagi menggunakan fasilitas negara yang diberikan kepadanya selama menjabat Wali Kota Solo, di antaranya mobil dinas Toyota Kijang Innova bernomor polisi AD 1 A. Saat meninggalkan Kantor DPRD Kota Solo ke Balai Kota Solo, ia memilih menggunakan mobil pribadinya, Nissan Juke warna putih dan bernomor polisi AD 1514 YU. 

Gibran pun mengakui di ruang kerja Wali Kota Solo yang ia gunakan bekerja selama 3,5 tahun itu cukup banyak dipenuhi barang pribadinya. Selain koleksi mainan, terdapat tumpukan buku bacaan, beberapa di antaranya masih tampak tersegel.

MICHELLE GABRIELA | SEPTIA RYANTHIE | SAPTO YUNUS
Pilihan editor: Begini Kritik Pengamat Soal Mundurnya Gibran Sebagai Wali Kota Solo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus