Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MAKASSAR - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sulawesi Selatan mengusulkan adanya tuslah atau tarif tambahan sebesar 15 persen untuk bus penumpang yang beroperasi antar-kota antar-provinsi (AKAP) maupun antar-kota dalam provinsi (AKDP). Tuslah diharapkan bisa berlaku tujuh hari sebelum dan tiga hari setelah hari raya Idul Fitri nanti.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo