Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Pasca-Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Tjahjo Bikin Aturan Baru

Tjahjo Kumolo membuat aturan baru setelah terjadinya penganiayaan penyelidik KPK di Hotel Borobudur.

6 Februari 2019 | 14.49 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah), menanggapi pertanyaan wartawan seusai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2019.  Tjahjo mengaku pernah berkomunikasi dengan Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin terkait perizinan proyek Meikarta. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah), menanggapi pertanyaan wartawan seusai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2019. Tjahjo mengaku pernah berkomunikasi dengan Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin terkait perizinan proyek Meikarta. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi soal penganiayaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Hotel Borobudur Jakarta. Dugaan penganiayaan terjadi saat DPR Papua sedang membahas soal RAPBD di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk itu Tjahjo mengatakan ia mengeluarkan kebijakan. “Saya mengeluarkan SOP (standar operasional prosedur) baru. Urusan daerah, urusan kementerian harus dibahas di kementerian jangan di hotel. Intinya begitu,” kata Tjahjo Kumolo usai menghadiri pengukuhan Guru Besar Cornelis Lay di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu, 6 Februari 2019.

Dua penyidik KPK diduga diserang pada Sabtu malam, 2 Februari 2019, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat itu para pegawai KPK tersebut sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan merespons laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Penganiayaan terjadi saat Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat evaluasi hasil APBD tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Peserta rapat mencurigai penyelidik KPK yang sedang memotret beberapa orang di ruangan tersebut.

Penyelidik KPK itu kemudian diinterogasi dan diduga terjadi penganiayaan. Keduanya mengalami cedera.

Ia menyebut, penyerangan terhadap penyelidik KPK oleh sekelompok orang itu tidak pada tempatnya. Itu merupakan tindak main hakim sendiri.

“Masing-masing birokrasi punya SOP masing-masing. Dengan kejadian itu saya selaku Mendagri menyesalkan. Saya sudah memanggil tim keuangan daerah kami, apa yang dibahas, apa yang terjadi. Ya mari kita serahkan ke proses hukum saja. Saya yakin aparat kepolisian akan bisa mengungkapkan dengan baik. (Pemerintahan) Papua itu kalau mau konsultasi ke Jakarta ya rombongan gitu,” kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus