Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Setelah Undang-Undang TPKS Disahkan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyiapkan aturan turunan setelah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) disahkan. Pemerintah punya waktu dua tahun untuk menyiapkan aturan pelaksana penanganan kasus kekerasan seksual.

21 April 2022 | 00.00 WIB

Ketua DPR Puan Maharani menerima laporan pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 12 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua DPR Puan Maharani menerima laporan pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 12 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kementerian PPPA masih menunggu Undang-Undang TPKS diteken Presiden Joko Widodo dan masuk lembaran negara.

  • Kementerian PPPA bersama Kementerian Hukum dan HAM akan bahu-membahu merumuskan konsep aturan turunan.

  • Pemerintah bertanggung jawab mensosialisasi dan memberikan pelatihan kepada para penegak hukum.

JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyiapkan aturan turunan setelah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) disahkan. Pemerintah punya waktu dua tahun buat menyusun aturan pelaksana untuk penanganan masalah kekerasan seksual sejak undang-undang itu disahkan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 12 April lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Avit Hidayat

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo sejak 2015 dan sehari-hari bekerja di Desk Nasional Koran Tempo. Ia banyak terlibat dalam penelitian dan peliputan yang berkaitan dengan ekonomi-politik di bidang sumber daya alam serta isu-isu kemanusiaan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus