Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Mudarat Pemutihan Korporasi Sawit

Kebijakan pemutihan korporasi sawit ditengarai justru memberikan pembenaran tindakan merusak lingkungan. Mengapa?

8 Desember 2023 | 00.00 WIB

Perkebunan kelapa sawit di Riau. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Perbesar
Perkebunan kelapa sawit di Riau. ANTARA FOTO/FB Anggoro

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Sejumlah pegiat lingkungan mengkritik kebijakan pemutihan korporasi sawit.

  • Latar belakang kebijakan ini disebut-sebut dari hasil audit industri kelapa sawit oleh BPKP.

  • KLHK mengklaim tidak ada pemutihan korporasi. 

JAKARTA – Sejumlah pegiat lingkungan menilai kebijakan pemutihan justru ditengarai melanggengkan praktik buruk korporasi sawit. Koordinator Riset dan Kajian Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau Umi Ma’ruh mengatakan kebijakan pemutihan sawit, yang didasarkan pada Undang-Undang Cipta Kerja, dianggap bermasalah karena berpotensi memperburuk lingkungan dan melanggengkan konflik agraria. “Sejak awal perusahaan sawit ilegal sudah bermasalah. Pemutihan ditengarai justru memberikan pembenaran tindakan merusak lingkungan,” ujar Umi dalam konferensi pers secara online pada Kamis, 7 Desember 2023.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus