Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan inkumben, Hendrar Prihadi-Hevearita F.Rahayu, dipastikan akan menjadi calon tunggal dalam Pilkada 2020 Kota Semarang. Sebab, hingga perpanjangan pendaftaran, tak ada satupun calon yang mendaftar ke KPU Semarang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sampai penutupan batas akhir perpanjangan pendaftaran tidak ada lagi yang mendaftar," kata Ketua KPU Kota Semarang Henri Casandra Gultom, Senin, 14 September 2020.
KPU Kota Semarang membuka perpanjangan pendaftaran peserta Pilkada 2020 mulai 10 hingga 12 September di salah satu ruangan di Hotel Patra Jasa Semarang.
Dengan penutupan pendaftaran tersebut, kata dia, agenda selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan dan penelitian berkas bakal calon. Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di Rumas Sakit Dr. Kariadi Semarang pada 13 September.
Sebelumnya pasangan Hendrar Prihadi - Hevearita F.Rahayu diusung oleh sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang serta lima partai politik nonparlemen.
Sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang tersebut, yakni PDIP, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem, dan PSI.
Adapun lima partai pendukung pasangan ini, yakni PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB, Partai Gelora, dan PPP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini