Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Difabel

Pengelola Bandara Soekarno - Hatta Tambah Fasilitas untuk Difabel

Pengelola Bandara Soekarno - Hatta akan menyiagakan petugas yang bisa memahami dan menggunakan bahasa isyarat untuk difabel.

28 September 2018 | 16.09 WIB

Simulasi wheelchair untuk Asian Para Games 2018 di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 7 Agustus 2018. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Perbesar
Simulasi wheelchair untuk Asian Para Games 2018 di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 7 Agustus 2018. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - PT Angkasa Pura II menyiapkan petugas khusus yang mampu menggunakan bahasa isyarat untuk memandu pengguna jasa bandara difabel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Nanti ada petugas khusus yang akan dilatih untuk memahami dan menggunakan bahasa isyarat," ujar Ituk Herarindri, Direktur Pelayanan dan Fasilitas Bandar Udara PT Angkasa Pura II seusai peluncuran dan pembagian buku Fasilitas dan Pelayanan Angkutan Udara Bagi Penumpang Berkebutuhan Khusus di Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Kamis 27 September 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ituk mengatakan gagasan ini muncul dalam diskusi peluncuran buku yang dibuat oleh Komisioner Ombusdman Alvin Lie. Acara yang diisi diskusi interaktif ini dihadiri oleh perwakilan maskapai penerbangan, agen penerbangan, pengelola bandara, lembaga pemerintah yang ada di Bandara Soekarno-Hatta hingga para penyandang disabilitas yang menjadi korban pengabaian hak mereka sebagai penumpang pesawat.

Menurut Ituk, keberadaan petugas bahasa isyarat untuk difabel dengan gangguan pendengaran dan bicara menjadi kebutuhan yang harus difasilitasi. Ituk belum bisa memastikan berapa jumlah petugas yang akan dilatih untuk bisa berkomunikasi dengan bahasa isyarat ini.

Yang jelas, dia melanjutkan, dalam satu periode kerja atau shift minimal ada satu petugas. Saat ini beberapa fasilitas untuk difabel yang tersedia di Bandara Soekarno - Hatta, antara lain toilet khusus, alur tersendiri, hingga lift khusus penyandang disabilitas.

Komisioner Ombudsman Alvin Lie mendorong agar keberadaan petugas bahasa isyarat segera terwujud. Menurut dia, sejumlah tempat keramaian di Indonesia, seperti pusat perbelanjaan, transportasi umum, stasiun, dan terminal masih banyak yang belum ramah disabilitas.

“Padahal di negara-negara lain, yang paling dekat dengan pintu masuk itu disediakan untuk yang menggunakan kursi roda atau untuk ibu dengan kereta bayi. Nah, di Indonesia ini masih diabaikan," kata dia.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus