Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ihwal terperosoknya Jusni Alim itu berawal dari pengaduan Apriani Indrawati Sihombing, salah satu karyawannya, awal Desember tahun lalu. Merasa dirugikan, pegawai PT Innovalue itu melaporkan bosnya ke polisi. Menurut Apriani kepada polisi, gajinya bulan Oktober dan November 2000 dipotong perusahaan Rp 17 ribu untuk Jamsostek. Belakangan ketahuan bahwa hasil keringatnya itu ternyata tidak dibayarkan Jusni ke Jamsostek.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo