Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Polemik Sabda Raja Sultan HB X, 3 Tahun Kerabat Keraton Berseteru

Sejak Sabda Raja Sultan HB X, hubungan antar-keluarga keraton retak.

9 Februari 2018 | 19.16 WIB

Wakil gubernur DI. Yogyakarta, KGPAA Paku Alam IX berbincang dengan adik Sultan, KGPH Prabukusumo saat melangsungkan ritual Ngabekten kepada raja jawa Sri Sultan Hamengkubuwono X di Bangsal Kencono, Keraton Yogyakarta, Kamis (8/8). TEMPO/Suryo Wibowo
Perbesar
Wakil gubernur DI. Yogyakarta, KGPAA Paku Alam IX berbincang dengan adik Sultan, KGPH Prabukusumo saat melangsungkan ritual Ngabekten kepada raja jawa Sri Sultan Hamengkubuwono X di Bangsal Kencono, Keraton Yogyakarta, Kamis (8/8). TEMPO/Suryo Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejak Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengumumkan Sabda Raja Sultan HB X pada pertengahan 2015, hubungan kekerabat keluarga keraton retak. “Sudah hampir tiga tahun ini kami tak pernah komunikasi dengan Ngarsa Dalem,” ujar adik tiri Hamengku Buwono X, Gusti Bendara Pangeran Hario Prabukusumo di Ndalem Prabukusuman, Kamis, 8 Februari 2018.

Prabukusumo dan sejumlah pangeran keturunan Hamengku Buwono IX menolak sabda raja tersebut karena isinya dinilai menyalahi paugeran atau aturan keraton. Sabda raja Hamengku Buwono X berisi antara lain mengganti gelar dari Hamengku Buwono menjadi Hamengku Bawono. Sri Sultan juga mengangkat putri sulungnya, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun sebagai putri mahkota dengan mengganti namanya menjadi GKR Mangkubumi.

Baca: Kisah di Balik Suksesi Keraton Yogya dari Sultan HB IX ke HB X

“Sejak sabda raja itu kami dari trah Sultan Hamengku Buwono I sampai IX sudah tidak pernah mengundang beliau (Hamengku Buwono X) saat syawalan di Jakarta,” ujar Prabukusumo. “Foto (Sultan) ke sepuluh juga tidak kami pasang selama acara halal bihalal dua tahun ini."

Prabukusumo juga menghentikan sementara operasional perusahaannya, PT Mataram Cita Pratama, yang selama ini menjadi kontraktor bangunan serta jasa telekomunikasi di berbagai instansi pemerintahan daerah, termasuk Pemda DIY. 

Penghentian itu, kata dia, untuk menjaga independensinya dalam menegakkan paugeran keraton yang dinilai telah dilanggar sabda raja Hamengku Buwono X. “Bagi saya rejeki bisa dari mana saja,” ujarnya.

Simak: Enggan Ikut Prosesi Bersama, Adik Sultan HB X: Kami Masih Menjauh

Prabukumo menutrkan sejak polemik sabda raja mencuat, Sri Sultan pernah sekali mengundang dia dan pangeran dari garis Hamengku Buwono IX untuk berkumpul membahas persoalan itu. Namun Prabukusumo tidak datang lantaran surat undangan atas nama Hamengku Bawono. “Kalau kami datang atas undangan Sultan dengan nama Bawono, artinya kami mengakui sabda raja."

Prabukusumo dan pangeran lain trah Hamengku Buwono IX memilih diam dan membiarkan suasana internal keraton mereda meski tetap tidak mau mengakui sabda raja. “Kami menunggu saja, ketika nanti Sultan Hamengku Buwono X lengser itu artinya keluarganya juga harus meninggalkan keraton,” ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Koresponden Tempo di Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus