Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI mengatakan ada sebanyak 27 jamaah tabligh asal Indonesia yang menderita COVID-19 di India. Sebanyak 17 orang diantaranya masih menjalani perawatan.
"Sebanyak 17 dalam masa perawatan dan 10 sudah dinyatakan sembuh," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, Kamis, 9 April 2020.
Judha mengatakan 17 WNI yang dirawat di India saat ini dalam kondisi stabil.
Selain itu, Judha mengatakan sampai hari ini ada sekitar 984 jamaah tabligh asal Indonesia yang tersebar di sembilan negara, di antaranya India, Pakistan, Bangladesh, Filipina, dan Nepal. Informasi itu didapat Kemenlu dari informasi yang dikumpulkan lewat simpul jamaah tabligh di dalam negeri.
"Kesulitan kita, anggota jamaah tabligh ini tidak melapor ke perwakilan, jadi mencoba berbagai macam simpul dari jemaah tabligh dan berkoordinasi dengan kantor markas besar yang ada di Kebon Jeruk untuk melakukan pendataan," kata Judha.
Sejauh ini, pemerintah menerima informasi 161 jamaah tabligh asal Indonesia ada di Bangladesh. "140 di antaranya menginap dalam masjid di Dhaka dan 20 lainnya ada di luar Kota Dhaka," kata Judha.
Sementara di Nepal, 13 jamaah tabligh asal Indonesia ada di Kathmandu. "Kondisinya dalam keadaan sehat dan aman. Kemarin sudah dilakukan tes COVID-19 dan kita masih menunggu hasilnya," ujarnya.
Sementara itu, data terakhir juga mencatat 77 jamaah tabligh asal Indonesia berada di Pakistan dan 30 orang di Filipina. "Dari jumlah itu (jemaah tabligh Indonesia di Fillipina), 19 di antaranya ada di Manila. Saat ini, mereka sudah ada di Golden Mosque Metro Manila, sedangkan sisanya ada di daerah sekitar Davao," kata Judha.
Dari sejumlah negara itu, India dan Filipina telah menerapkan kebijakan karantina wilayah di sejumlah wilayah.
Di Filipina, otoritas setempat telah memberlakukan perluasan karantina wilayah di Luzon, yang di antaranya meliputi ibu kota di Manila. Aturan itu berlaku sejak 16 Maret dan rencananya akan berlaku sampai akhir April.
Tidak hanya di Filipina, otoritas di India juga sempat memberlakukan karantina wilayah selama 21 hari sejak akhir bulan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena itu, Pemerintah Indonesia pada 17 Maret telah mengimbau WNI di luar negeri agar segera pulang ke tanah air demi menghindari risiko akibat karantina wilayah selama pandemi COVID-19 dan akses penerbangan internasional yang kian terbatas.
"Pemerintah mengimbau dengan sangat agar warga negara Indonesia membatasi bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda. Untuk warga negara Indonesia yang saat ini sedang berpergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi," demikian isi imbauan Kemenlu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini