Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat mengecam kekerasan yang dilakukan oleh dua anggota TNI AU atau Angkatan Udara kepada seorang penyandang disabilitas di Merauke, Papua. Dalam video itu, difabel rungu tersebut berusaha menjelaskan apa yang terjadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bukannya menyimak penjelasan difabel tadi, dua anggota TNI Angkatan Udara yang berseragam biru itu malah membekuk dan menelengkupkan dia di trotoar, kemudian menginjak kepalanya. Staf Ahli Madya Bidang Hukum dan HAM Kantor Staf Presiden, Sunarman Sukamto mengatakan, pemerintah langsung berkoordinasi untuk merespons peristiwa tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Panglima TNI sudah memerintahkan Panglima Komando Daerah Militer, Panglima Komando Operasi Angkatan Udara, dan Komandan Pangkalan Udara untuk menindak anggota TNI AU yang melakukan tidak kekerasan itu," kata Sunarman melalui pesan instan pada Rabu, 28 Juli 2021. "Panglima sedih melihat cuplikan video tersebut dan memerintahkan hukuman berat kepada dua anggota TNI AU tadi."
Sunarman melanjutkan, Kantor Staf Presiden juga berkomunikasi dengan Dinas Sosial Merauke untuk mengetahui identitas dan penanganan untuk difabel korban kekerasan tadi. Penyandang disabilitas itu bernama Steven. Dia seorang yatim piatu dan sehari-hari mencari makan di jalanan. "Kami mendorong perlindungan dan pemulihan bagi korban oleh dinas sosial di Provinsi Papua dan Kabupaten Merauke," ujar Sunarman.
Dalam video yang berdar itu, Steven diketahui sedang berada di sebuah warung makan di pinggir jalan di Merauke, Papua. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 26 Juli 2021. Steven yang mengenakan celana pendek dan kaos sempat meronta, namun tak ada orang yang menolongnya.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal Fadjar Prasetyo menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat Papua. "Kami akan mengevaluasi seluruh anggota dan menindak tegas mereka yang berbuat salah," kata Fadjar dalam keterangan video yang diunggah akun Twitter resmi TNI AU, Selasa, 27 Juli 2021.
Baca juga:
Formasi Disabilitas Kecam Kekerasan Anggota TNI AU kepada Difabel di Papua