Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Puan Minta Komisi I DPR Panggil Panglima TNI Buntut Ledakan Amunisi di Garut

Menurut Puan Maharani, Komisi I DPR harus memperjelas duduk perkara insiden ledakan amunisi di Garut yang memakan belasan korban jiwa tersebut.

15 Mei 2025 | 20.17 WIB

Keluarga korban ledakan pemusnahan amunisi menunggu pemulangan jenazah di RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, 13 Mei 2025. Antara/Raisan Al Farisi
Perbesar
Keluarga korban ledakan pemusnahan amunisi menunggu pemulangan jenazah di RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, 13 Mei 2025. Antara/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani meminta Komisi I memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto setelah insiden ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat pada Senin, 12 Mei 2025 lalu. Komisi I DPR adalah komisi yang membidangi pertahanan dan juga mitra kerja TNI di parlemen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurut Puan, Komisi I harus memperjelas duduk perkara insiden ledakan yang memakan belasan korban jiwa tersebut. "Tentu saja nanti Komisi I harus bisa memanggil panglima, komandan resor militer, dan jajaran yang terlibat pada saat itu dan kemudian bertanggung jawab sehingga terjadi kejadian seperti itu," kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Puan menyatakan insiden itu tidak boleh terulang lagi di masa depan. Maka dari itu, kata dia, parlemen harus bisa memberikan evaluasi kepada TNI.

Puan turut menyoroti keterlibatan warga sipil dalam pemusnahan amunisi yang berujung nahas tersebut. "Lain kali jangan sampai kemudian melibatkan masyarakat sipil," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Insiden ledakan terjadi ketika Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD sedang memusnahkan amunisi kedaluwarsa di kawasan pantai Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Ledakan amunisi tersebut mengakibatkan 13 orang meninggal, yang terdiri atas empat prajurit TNI AD dan sembilan warga sipil.

Ledakan terjadi saat beberapa petugas dari TNI AD hendak memusnahkan amunisi tidak layak pakai atau kedaluwarsa di sebidang lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Garut. Lahan ini memang biasa menjadi tempat pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI AD.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana mengklaim pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut sudah sesuai prosedur. "Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman," kata Wahyu dalam keterangan pers yang dikutip Antara, Selasa, 13 Mei 2025.

Setelah itu, personel membuat dua lubang sumur untuk amunisi milik TNI AD yang akan dimusnahkan. Setelah lubang tersebut dibuat kemudian dimasukkan amunisi yang akan dimusnahkan, lubang tersebut lalu diledakkan oleh personel TNI AD menggunakan detonator. "Peledakan di dua sumur ini berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman," kata Wahyu.

Selanjutnya, personel mengisi satu lubang yang telah disiapkan untuk menghancurkan detonator yang sebelumnya dipakai untuk meledakkan dua lubang sumur. Detonator itu dimasukkan ke dalam lubang, lanjut Wahyu, untuk dimusnahkan dengan cara yang sama dengan pemusnahan amunisi sebelumnya. Namun, saat penyusunan detonator dilakukan oleh tim, secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus