Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY akan berkoordinasi dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) perihal polemik tata ruang wilayah IKN antara OIKN dengan masyarakat di Pemaluan, Kalimantan Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya akan pelajari dulu lebih lanjut dan tentunya berkoordinasi dengan OIKN, sehingga kita dapat menyimpulkan termasuk juga merekomendasikan solusi yang terbaik,” ujarnya usai acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2023 di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
AHY menyebutkan dia bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi selalu menekankan pembangunan IKN harus dijalankan dengan baik. Apabila progres pembangunan berjalan baik dan sukses, maka akan berkontribusi langsung maupun tidak langsung terhadap masyarakat yang ada di lokasi pembangunan maupun di sekitarnya, bahkan di seluruh Indonesia.
“Aspek ekonomi dan kesejahteraan menjadi kekuatan dari semangat pembangunan IKN itu sendiri,” ujar dia.
Dia menuturkan sering mendapatkan arahan agar pembangunan jangan sampai menimbulkan korban dalam masyarakat, terlebih diperlakukan dengan tidak adil.
“Memang yang paling ideal kita kembali kepada aturan dan undang-undang yang berlaku, tapi tidak selalu bisa seperti itu. Kita harus memahami sejarahnya, kemudian juga latar belakang, dan berbagai faktor lain,” tutur Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Menurut dia, harus ada penyelesaian yang menguntungkan dua belah pihak, terutama masyarakat, misalnya melalui skema relokasi serta penggantian kerugian, dampak sosial kemasyarakatan, dan lain-lain.
Saat ditemui di Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Jakarta pada hari yang sama, AHY mengungkapkan masih ada lahan bermasalah di IKN. Pemerintah telah menyiapkan 36.000 hektare lahan untuk pembangunan IKN, tetapi belum semuanya clean and clear.
"Ada sekitar 2.086 hektare masih ada sedikit bermasalah, karena masyarakat masih duduki atau memiliki sejumlah bidang," kata AHY.
Namun, kata dia, proses pembangunan harus berjalan dengan baik tanpa mengorbankan masyarakat. Menurut AHY, tidak boleh masyarakat mendapatkan ketidakadilan. "Kami ATR/BPN memberikan dukungan penuh agar lahan harus disiapkan bisa statusnya clear and clean," ujar dia.
Dia menyebutkan pemerintah hanya bisa mengeluarkan surat sertifikat bagi tanah yang statusnya lengkap. Sedangkan kelanjutan pembangunan sekaligus percepatan di kawasan IKN merupakan tanggung jawab instansi lainnya, termasuk OIKN.
Sebelumnya, OIKN menyatakan terus menyosialisasikan dan berdiskusi secara intens dengan masyarakat mengenai tertib perizinan serta tertib tata ruang di Nusantara, Kalimantan Timur.
"Ada dua isu utama yakni terkait perizinan dan juga bagaimana disiplin tata ruang. Terkait perizinan dari tahun lalu kami sudah melakukan sosialisasi baik di tingkat kecamatan dengan mengundang seluruh kepala desa, lurah, tokoh adat, dan tokoh masyarakat seperti dari Sepaku, Loa Janan, dan Kutai Kartanegara," ujar Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN Thomas Umbu Pati.
Menurut dia, OIKN dalam melakukan sosialisasi mengenai tertib perizinan dan tertib disiplin tata ruang selalu mengedepankan pendekatan persuasif melalui diskusi dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.
"Saya minggu depan akan mulai turun untuk berdiskusi lagi dengan masyarakat, kami akan mencari solusi-solusi terbaik seperti apa baik dari sisi pemerintah yang tidak merugikan masyarakat," kata Thomas.
YOHANES MHARSO JOHARSOYO | AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA