Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO JABAR -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan tidak tinggal diam menyikapi kejadian syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja di Kabupaten Bekasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia menegaskan, syarat staycation untuk perpanjangan kontrak kerja harus dihentikan dan tidak boleh terjadi lagi. Terlebih bila itu merujuk pada aktivitas di hotel yang berpotensi terjadi pelecehan seksual atas relasi kuasa dari bos ke karyawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Itu adalah kriminalitas ya. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak itu saya kutuk habis," ujarnya di RSUD Kiwari, Kota Bandung, Selasa, 9 Mei 2023.
Ridwan Kamil telah menugaskan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk melakukan investigasi. Pihaknya akan menelusuri juga bilamana ada kemungkinan kasus serupa terjadi pada daerah lain di Jabar.
Ia berharap kejadian ini mendapatkan perhatian besar agar dapat terungkap dengan tuntas. Sehingga, dapat menjadi pembelajaran bagi perusahaan lainnya yang ada di Jabar. "Kalau sudah masuk ranah kriminal kita laporkan ke kepolisian untuk melakukan tindakan. Tidak boleh terulang lagi," kata dia. (*)