INFO JABAR — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengatakan kualitas air Sungai Citarum terus meningkat. Saat ini, Sungai Citarum berada di tingkat tercemar ringan.
Hal itu diungkapkan Emil, sapaan Ridwan Kamil pada Menko Kemaritiman dan Investasi dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum Tahun 2020, dan Perencanaan Tahun 2021 via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis, 18 Juni 2020 petang.
"Kualitas air citarum sudah melebihi dari target awal 2020 adalah cemar sedang tapi per hari ini sudah cemar ringan di angka 40,67," kata Emil.
Menurut Emil, peningkatan kualitas air Sungai Citarum tidak lepas dari peran Satgas Citarum Harum menangani limbah industri. "Penanganan limbah industri paling baik dan menghasilkan indeks kualitas pencemaran yang jauh sudah lebih membaik," ucapnya.
Emil mengatakan, ada 43 industri yang melanggar regulasi dan diproses hukum. "Kejaksaan melaporkan, tujuh perusahaan sudah inkrah dan dihukum denda Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar. Kemudian, satu (industri) banding dan delapan masih sidang. Total ada 43 industri yang diproses, jadi penegakan hukum masih terus berjalan," katanya.
Akan tetapi, kata Emil, penurunan limbah industri di Sungai Citarum tidak disertai dengan penurunan limbah domestik. Satgas Citarum Harum sudah berinovasi dengan membangun pengolahan sampah domestik, seperti incinerator mini. Maka itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke Sungai Citarum.
"Kami menemukan industri sudah membaik, tapi (limbah) domestik masih bermasalah walaupun kita sudah ada berbagai inovasi termasuk incinerator mini. Jadi, masalah kita adalah domestic waste, kalau limbah industri sudah membaik," ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Emil melaporkan, pihaknya hingga kini sudah menanam 1,8 juta batang pohon di sekitar 1.100 hektare DAS Citarum. Sejumlah perusahaan swasta pun telah berkomitmen akan menanam sekitar 10 juta batang pohon selama lima tahun. Kemudian, pembuatan sedimentasi sudah mencapai 2 juta kubik.
Emil mengatakan, 17 lokasi sudah siap untuk pembangunan TPS Terpadu, namun 60 lokasi lainnya masih menunggu arahan dari Kementerian PUPR.
"Belum ada arahan, dulu janji Pak Menteri PUPR adalah mengizinkan sempadan untuk bisa dibangunkan IPAL dan Oxbow, karena kami di lapangan mau menentukan titiknya kalau sudah ada surat izin dari Menteri PUPR kami akan pilih lokasi terbaik," katanya.
Emil mengungkapkan, anggaran dalam penanganan Citarum Tahun 2020 di realokasi untuk penanganan Covid-19.
"Anggaran yang jadi Rp1,8 triliun itu kemudian turun lagi karena adanya pandemi Covid-19. Maka, anggaran yang ada itu tinggal 14 persen dari total awal Rp 5,3 triliun. Jadi, bisa dibayangkan tanpa anggaran kami tidak bisa mengejar 100 persen target yang multidimensi karena anggarannya hanya 14 persen," ucapnya.
"Jadi kebijakan dari pemerintah pusat adalah bagaimana target 2025 dibebankan ke 2021, 2022 dan seterusnya yang harus menambahi kompensasi gap 2020 yang kena realokasi akibat Covid-19," kata Emil menambahkan. (*)