Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Ridwan Kamil: Tingkat Infeksi Covid-19 Jabar Terendah di Pulau Jawa

Angka Reproduksi Efektif (Rt) Covid-19 di Jabar konsisten di bawah angka satu.

22 Juni 2020 | 20.22 WIB

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam jumpa pers usai Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (22/6/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar).
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam jumpa pers usai Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (22/6/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
INFO JABAR — Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengatakan berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tingkat infeksi Jabar berada di angka 6,6 persen, dan terendah di Pulau Jawa. 
 
"Hal ini menandakan, walaupun provinsi ini (Jabar) jumlah penduduknya besar, tapi tingkat infeksinya persentasenya paling kecil diurutan ke-28 dari 34 provinsi,” kata Emil sapaan Ridwan Kamil dalam jumpa pers usai Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin, 22 Juni 2020. 
 
Dalam keterangan resmi Humas Jabar, Emil melaporkan, angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 Jabar konsisten di bawah 1, meski fluktuatif. Tingkat keterisian ruang perawatan Covid-19 di rumah sakit rujukan hanya 27,64 persen. Artinya, sekitar 72,36 persen ruang perawatan Covid-19 di rumah sakit rujukan masih tersedia. 
 
“Angka rata-rata reproduksi (Covid-19), alhamdulillah di bawah 1. Setiap minggu kita melaporkan. Minggu ini memang ada kenaikan di 0,9. Tapi, kalau rata-rata selama dua minggu, (Rt) kami ada di 0,68,” ucapnya. 
 
Menurut dia, berita baiknya dari rumah sakit, turun lagi tingkat keterisian. Jadi, keterisian selalu menurun, menandakan tingkat kesembuhan yang sudah tujuh kali lipat dari tingkat kematian. "Sekarang tinggal di 27,64 persen (persentase keterisian rumah sakit rujukan),” ucapnya.
 
Menurut Emil, alat deteksi SARS-CoV-2 yang dikembangkan Unpad, yakni Deteksi CePAD atau Rapid Test 2.0, akan diproduksi sebanyak 5.000 kit dan memasuki validasi ke sampel virus asli. 
 
Perbedaan rapid test 2.0 dengan rapid test yang umum digunakan saat ini adalah molekul yang dideteksi. Rapid test Covid-19 yang umum mendeteksi antibodi, dan rapid test 2.0 mendeteksi antigen. Sehingga, rapid test 2.0 dinilai dapat mendeteksi virus lebih cepat, karena tidak perlu menunggu pembentukan antibodi saat tubuh terinfeksi virus. 
 
“Kita juga sudah mulai memproduksi rapid test 2.0. Dalam minggu-minggu ini dirilis 5.000. Yang sangat membanggakan karena rapid test ini adalah rapid test canggih mengetes antigen, bukan antibodi," ucapnya.
 
Emil mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar mendapatkan banyak apresiasi, termasuk dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI, karena terus berinovasi dan berkolaborasi dalam penanganan Covid-19. 
 
“Kemarin kami kedatangan Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) dan Menteri Kesehatan mengapresiasi inovasi-inovasi Jawa Barat. Bahkan Pak Menkes juga berkomitmen membeli rapid test produk Jawa Barat dan juga mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh gugus tugas provinsi,” katanya. 
 
Maka itu, kata Emil, gugus tugas provinsi akan memberikan rapor kinerja gugus tugas kabupaten/kota. “Kami ini fungsinya pembinaan bukan ke teknis, teknis ada di gugus tugas kota/kabupaten. Dan minggu depan kami akan mulai membagikan rapor kinerja gugus tugas, sehingga gugus tugas harus bisa mengevaluasi diri, plus minus kelemahannya ada di mana. Itu juga harus menjadi cara kita melakukan pembinaan,” ujarnya. (*) 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abdul Jalal

Abdul Jalal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus