Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Roy Suryo Diduga Pernah Bawa Pulang Pompa Air sampai Lensa

Roy Suryo sebenarnya sudah dua kali mendapat surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

5 September 2018 | 08.13 WIB

Roy Suryo. TEMPO/Seto Wardhana
Perbesar
Roy Suryo. TEMPO/Seto Wardhana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga kembali menyurati Roy Suryo. Kementerian meminta Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2013-2014 ini mengembalikan barang milik negara (BMN) yang diduga dibawa pulang setelah ia tidak lagi menjabat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan Kemenpora memang kembali menyurati Roy Suryo. "Surat itu benar," ujar Gatot saat dihubungi Tempo, Senin, 3 September 2018.

Pada medio 2016, Kementerian Pemuda dan Olahraga sebenarnya telah menyurati Roy Suryo. Di lelayang pertama itu Kementerian menyebutkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan melalui surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016 menyatakan tidak bisa menginventaris ribuan barang dari rumah dinas Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2013-2014.

Dalam surat pertamanya itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga meminta Roy Suryo mengembalikan 3.226 unit barang senilai Rp 8,5 miliar. Barang-barang itu antara lain peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200 seharga Rp 36,555 juta hingga lensa Accam Lens NKN afs 200-400 Rp 80,8 juta. Ada pula matras seharga Rp 4 juta, pompa air Rp 20 juta, karpet impor Turki Rp 69,4 juta, kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta, hingga komponen alat pemancar senilai Rp 106,8 juta.

Kala itu, Roy Suryo membantah telah membawa pulang barang milik Kementerian Pemuda dan Olahraga. Roy Suryo mengatakan seharusnya Kementerian Pemuda dan Olahraga menagih pengembalian barang itu sebulan atau dua bulan setelah ia lengser dari posisi menteri. Makanya, ia melihat tuduhan Kementerian mengada-ada.

Apalagi, kata Roy Suryo, audit BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga semasa dia menjabat. "Kalau sudah WDP itu menurut saya sudah kelar, tidak ada apa-apa," kata dia.

Setelah surat pada 2016 itu, Kemenpora kembali menyurati Roy Suryo. Surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 yang dibuat pada 1 Mei 2018 lalu masih menyebutkan Roy Suryo belum mengembalikan sebanyak 3.226 unit barang. Dalam surat itu juga dijelaskan barang-barang yang ditagih Kemenpora masih terkait dengan yang belum dikembalikan Roy pada 2016 lalu.

Roy Suryo menuding isi surat kedua dari Kementerian Pemuda dan Olahraga merupakan fitnah di tahun politik. "Saya menduga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," kata dia lewat pesan WhatsApp, 5 September 2018.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus