Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pembahasan RUU PDP mandek sejak Juni 2021.
Pemerintah ingin lembaga pengelola data berada di bawah Kemenkominfo, sementara DPR menginginkan pembentukan badan independen.
Di kebanyakan negara lain, pengelolaan data dilakukan badan independen.
JAKARTA – Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) meminta Presiden Joko Widodo turun tangan untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mandek sejak Juni 2021. Direktur Eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar, mengatakan perbedaan pandangan pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat membuat pembahasan rancangan undang-undang itu tidak kunjung membuahkan hasil.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo