Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sudah dua tahun berjalan, tapi Panitia Kerja RUU ini di Dewan Perwakilan Rakyat masih sibuk berdebat mengenai urusan definisi. Ketua Panitia Kerja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Marwan Dasopang, mengatakan definisi yang diperdebatkan anggota Panitia Kerja menyangkut frasa "segala sesuatu yang merendahkan alat reproduksi", "perbuatan yang perempuan tidak dalam kuasa", dan "hasrat seksual".
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo