Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Saksi Kubu Prabowo Akui Tak Bisa Pastikan Soal DPT Bermasalah

Tim IT BPN Prabowo, Agus Muhammad Maksum, membeberkan ihwal adanya dugaan DPT bermasalah di Pemilu 2019.

19 Juni 2019 | 14.16 WIB

Saksi fakta dari kubu BPN, Agus Muhammad Maksum hadir saat akan memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Agus merupakan anggota tim teknologi informasi atau IT kubu BPN Prabowo - Sandi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Saksi fakta dari kubu BPN, Agus Muhammad Maksum hadir saat akan memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Agus merupakan anggota tim teknologi informasi atau IT kubu BPN Prabowo - Sandi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Muhammad Maksum, membeberkan ihwal adanya dugaan daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah di Pemilihan Umum 2019. Tim IT Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga ini mengatakan ada 17,5 juta DPT bermasalah, yakni nama-nama dalam daftar itu memiliki tanggal lahir sama pada 1 Januari, 31 Juli, dan 31 Desember.

Baca: Hakim Tegur Saksi Tim Prabowo karena Gunakan Diksi Tak Netral

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Namun Agus Maksum mengakui bahwa dirinya tak bisa memastikan apakah nama-nama dalam DPT yang disebutnya bermasalah itu datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan 17 April 2019. Hal ini terungkap saat Agus ditanyai oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saudara saksi, apakah saudara mengetahui nama-nama itu hadir di TPS?" tanya Hasyim dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019 hari ini di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.

"Tentu saja kami tidak tahu karena kami...," kata Agus. Kalimatnya tak selesai lantaran dipotong oleh hakim MK I Dewa Gede Palguna agar dia tak memperpanjang penjelasannya. Palguna mengingatkan agar Agus fokus hanya menjawab apa yang ditanyakan.

Agus juga menjelaskan tentang adanya daftar pemilih dengan Kartu Tanda Penduduk invalid atau palsu. Alasannya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam daftar itu diawali dengan angka 10, yang menurutnya tak berlaku di Indonesia.

Namun Agus juga mengakui dirinya tak melakukan pengecekan langsung di lapangan. Dalam pemaparannya sebelum masuk sesi tanya jawab, dia juga meyakini tak ada orang yang memiliki KTP dengan nomor NIK seperti itu di dunia nyata.

Ditemui saat jeda sidang, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya memang ingin menguji dalil tim Prabowo-Sandiaga ihwal adanya kecurangan. Dia mengatakan KPU telah menjawab persoalan DPT bermasalah ini dalam sejumlah kesempatan.

Baca: Sidang MK, Saksi Tim Hukum Prabowo Tak Terbuka Soal Ancaman

"Kami sudah jelaskan. Kalaupun ada, apakah ada hubungannya DPT bermasalah dengan perolehan suara. Kan dia tidak bisa memastikan," kata Arief.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus