Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Sederet Drama Terkini Konflik AHY Vs Demokrat Kubu Moeldoko

Perang urat syaraf masih terus terjadi antara kubu Demokrat kubu Moeldoko dengan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

12 Maret 2021 | 06.57 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan berkas legalitas partai kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo R Muzhar di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan berkas legalitas partai kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo R Muzhar di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seminggu sudah mantan Panglima TNI Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021. Sampai hari ini, perang urat syaraf masih terus terjadi antara Demokrat kubu Moeldoko dengan kubu Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, Ketua Umum Demokrat yang diakui pemerintah sejauh ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tempo merangkum kembali beberapa perkembangan terkini dari konflik yang sedang terjadi di antara kedua kubu, berikut di antaranya:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Imbalan Rp 100 Juta

Tiga hari usai KLB Demokrat, 8 Maret 2021, AHY menampilkan video testimoni dari Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Gerald Piter Runtuthomas. Dalam video itu, Gerald mengaku ikut (KLB) karena diiming-imingi uang besar Rp 100 juta.

"Kalau sudah tiba di lokasi akan dapat 25 persen, yaitu Rp 25 juta. Selesai KLB akan dapat sisanya Rp 75 juta. Tapi nyatanya kita cuma dapat uang Rp 5 juta," kata Gerald.

Tapi, isu itu dibantah oleh politikus Partai Demokrat versi KLB Max Sopacua. “Saya kira tidak. Itu opini yang dibentuk saja oleh orang-orang tertentu,” kata Max di hari yang sama.

2. Pemecatan

Masih di hari yang sama, Ketua DPC Partai Demokrat Karimun, Kepulauan Riau, Iwan Kusuma Admaja mengumumkan pemecatan dirinya setelah menghadiri KLB. Ia diberhentikan langsung oleh AHY.

"Iya benar keduanya sudah dipecat karena datang ke acara KLB di Medan," kata Sekretaris Jenderal DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau, Husnizar Hood, di Tanjungpinang, Senin 8 Maret 2021.

Lalu pada 11 Maret 2021, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Selatan memecat empat ketua dewan pimpinan cabang. Mereka dipecat juga karena ikut KLB

3. Pemalsuan AD/ART 2020

Pada 11 Maret 2021, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu KLB Jhoni Allen Marbun menuding ada pemalsuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) 2020. Sebab, ada materi di dalamnya yang menabrak UU Partai Politik. "AHY harus bertanggung jawab melakukan perencanaan terstruktur, masif, dan tertulis," kata Jhoni.

Namun Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai kubu Moeldoko telah menghina Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sebab, mereka telah menyebut AD/ART 2020 tidak sah.

"Ini menghina Menteri Hukum dan HAM dan staf-stafnya serta menganggap Kemenhukham tidak cakap dalam melaksanakan tugasnya," kata Herzaky dalam keterangannya.

4. Gelombang Dukungan

Di tengah kisruh ini, berbagai DPD dan DPC Partai Demokrat telah menyatakan dukungan kepada AHY sebagai Ketua Umum mereka. Dukungan datang dari DPD DKI Jakarta, DPC Lebak, DPD Sulawesi Tengah, hingga DPD Papua.

Terakhir, Pelaksana tugas Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang memimpin ikrar setia kepada Agus Harimurti. Emil tak lain adalah Wakil Gubernur Jawa Timur.

"Solid di bawah komando AHY,” ujar Emil, Kamis, 11 Maret 2021. Selain itu, Emil dan rekan-rekannya juga menyatakan KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang tidak sah.

5. Safari Politik AHY

Beberapa hari ini, AHY pun melakukan safari politik dan mengunjungi beberapa tokoh. Ia sudah menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Kemudian, mantan Ketua Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.

Tapi sejauh ini, sikap pemerintah masih sama yaitu menunggu laporan dari Demokrat kubu Moeldoko. "Sampai dengan saat ini pemerintah tidak menganggap. Setidak-tidaknya secara hukum tidak tahu ada KLB atau tidak," kata Mahfud dalam keterangannya, Ahad, 7 Maret 2021. Jika laporan sudah masuk, Mahfud mengatakan, pemerintah akan mulai mengkaji secara hukum legalitas pelaksanaan kongres luar biasa tersebut.

FAJAR PEBRIANTO

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus