Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

September, DPRD Kediri Akan Dapat Kenaikan Tunjangan Perumahan

Apip Permana mengatakan kenaikan tunjangan anggota DPRD ini telah disahkan dalam perubahan anggaran keuangan APBD 2017

21 Agustus 2017 | 18.55 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Perbesar
TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Kediri - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri dipastikan menerima kenaikan tunjangan DPRD mulai bulan depan. Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Kediri Apip Permana mengatakan kenaikan tunjangan anggota DPRD ini telah disahkan dalam perubahan anggaran keuangan APBD 2017 dan efektif mulai bulan September 2017.

“Ini mengacu peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017," kata Apip kepada Tempo, Senin 21 Agustus 2017.

Namun, Apip mengatakan tidak mau mengungkapkan angka kenaikan itu. Ia beralasan kenaikan tersebut masih dalam tahap survei terkait tunjangan perumahan dan transportasi.

Baca: Anggota DPRD DKI Bakal Terima Gaji Rp 109 Juta Sebulan

Untuk proses survei kebutuhan ini dilakukan oleh PT Superintending Company of Indonesia (Persero) atau Sucofindo, sebuah BUMN Indonesia yang bergerak dalam bidang pemeriksaan, pengawasan, pengujian, dan pengkajian. Saat ini, Sucofindo masih menyelesaikan survei untuk anggota DPRD Propinsi Jawa Timur agar bisa segera disahkan Gubernur. “Untuk daerah tingkat dua belakangan,” kata Apip.

Apip menambahkan perhitungan tersebut menyesuaikan dengan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kediri yang saat ini mencapai Rp 220 Miliar. Kota Kediri termasuk dalam kriteria tingkat satu yang diberikan kewenangan menaikkan honor anggota dewan hingga maksimal 7 kali lipat.

Sekretaris Dewan Rahmat Hari Basuki mengatakan saat ini para wakil rakyat di Kediri menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 14 juta untuk ketua, Rp 12 juta untuk wakil ketua, dan Rp 10 juta untuk anggota. Uang tersebut merupakan pengganti sewa rumah yang diberikan per tahun. Meski tak menerima tunjangan transportasi seperti daerah lain, namun pendapatan total yang mereka terima per bulan sekitar Rp 18 juta. “Jumlah THP (take home pay) itu bisa meningkat signifikan,” kata Rahmat.

Baca: Dana Aspirasi Rp 500 Juta Setiap Anggota DPRD Bone Jadi Sorotan

Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon mengatakan kebutuhan utama wakil rakyat saat ini adalah tunjangan transportasi. Selama ini tunjangan tersebut tidak pernah dianggarkan oleh Sekretariat Dewan. “Jadi nanti semua anggota dewan dianggap menyewa kendaraan yang dikompensasi melalui tunjangan itu,” kata politisi Partai Amanat Nasional ini.

Sedangkan nilainya akan disesuaikan dengan kebutuhan mereka, apakah akan memakai standar sewa kendaraan Daihatsu Zenia atau Toyota Avanza. Tunjangan tersebut hanya untuk anggota dewan saja, sebab wakil ketua dan ketua telah mendapat kendaraan dinas yang pantas.

Disinggung tentang nilai kenaikan tunjangan perumahan yang diinginkan, Yunon enggan berkomentar terbuka. Dia hanya berharap pemerintah bisa mengukur nilai kebutuhan sewa rumah saat ini yang cenderung meningkat dibanding beberapa tahun lalu. Apalagi harga sewa hunian di Kota Kediri cenderung naik pesat.

HARI TRI WASONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eko Ari Wibowo

Eko Ari Wibowo

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Sebelas Maret. Bergabung dengan Tempo sejak 2005. Kini menulis tentang isu politik, kesra dan pendidikan. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus