Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Sering Undang Influencer, KSP: Sebagai Narasumber Diskusi, Bukan Dipekerjakan

"Artinya influencer ketika dipanggil ke kami itu dengan karakter narasumber. Bukan kami mempekerjakan influencer, buzzer," kata Jaleswari.

3 September 2020 | 13.30 WIB

Ilustrasi influencer. Freepik.com
Perbesar
Ilustrasi influencer. Freepik.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan lembaganya tidak memiliki cukup anggaran untuk membayar influencer. Kendati begitu, ia mengakui KSP kerap mengundang influencer untuk berdiskusi terkait program-program pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut dia akademisi yang memiliki pengaruh cukup besar di sosial media termasuk sebagai influencer. "Misal akademisi Bapak Faisal Basri dia saya katakan adalah influencer di sosial media," ujar Jaleswari dalam rapat dengar pendapat atau RDP di Komisi II DPR RI, Kamis 3 September 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jaleswari mengatakan sempat mengundang Faisal untuk berdiskusi terkait ekonomi. Pada perbincangan itu, kata dia, mereka menyampaikan terkait kebijakan dan program pemerintah. Hasil perbincangan tersebut lantas diperbolehkan oleh KSP untuk disebar melalui akun Twitter Faisal.

KSP dalam melakukan hal tersebut, kata dia, memang memberikan bayaran kepada orang yang diundang. Ia tidak menjelaskan berapa nilainya, namun ia menyebut anggaran itu sebagai budget narasumber biasa, dan menerapkan prinsip transparan akuntabel.

"Artinya influencer ketika dipanggil ke kami itu dengan karakter narasumber. Bukan kami mempekerjakan influencer, buzzer dan lain-lain, karena sesungguhnya kalau kita lihat anggaran KSP, kami tidak memiliki kemewahan semacam itu," ujarnya.

Anggaran KSP pada 2020 sebesar Rp.76.584.364.000. Untuk 2021 mereka menganggarkan Rp 86.760.233.000, naik 13,29 persen.

Sebelumnya kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pemerintah menyiapkan anggaran jumbo untuk influencer dan buzzer. Mereka menyebutkan kegiatan influencer dan buzzer ini bertujuan mempromosikan kebijakan dan program kerja.

ICW mencatat, dalam enam tahun terakhir, pemerintah telah menggelontorkan Rp 90,4 miliar untuk pendengung. Nilai itu hanya sebagian kecil dari total anggaran pemerintah untuk aktivitas digital yang mencapai Rp 1,29 triliun.

Salah satu yang mencuat ketika beberapa influencer, dari berbagai macam latar belakang; musisi, penyiar, artis, dan lainnya, turut mensponsori Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Beberapa di antaranya langsung mengklarifikasi, dan mengaku tidak mengetahui video tersebut akan digunakan untuk dukungan terhadap RUU Cipta Kerja.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus