Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan lembaganya tidak memiliki cukup anggaran untuk membayar influencer. Kendati begitu, ia mengakui KSP kerap mengundang influencer untuk berdiskusi terkait program-program pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut dia akademisi yang memiliki pengaruh cukup besar di sosial media termasuk sebagai influencer. "Misal akademisi Bapak Faisal Basri dia saya katakan adalah influencer di sosial media," ujar Jaleswari dalam rapat dengar pendapat atau RDP di Komisi II DPR RI, Kamis 3 September 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jaleswari mengatakan sempat mengundang Faisal untuk berdiskusi terkait ekonomi. Pada perbincangan itu, kata dia, mereka menyampaikan terkait kebijakan dan program pemerintah. Hasil perbincangan tersebut lantas diperbolehkan oleh KSP untuk disebar melalui akun Twitter Faisal.
KSP dalam melakukan hal tersebut, kata dia, memang memberikan bayaran kepada orang yang diundang. Ia tidak menjelaskan berapa nilainya, namun ia menyebut anggaran itu sebagai budget narasumber biasa, dan menerapkan prinsip transparan akuntabel.
"Artinya influencer ketika dipanggil ke kami itu dengan karakter narasumber. Bukan kami mempekerjakan influencer, buzzer dan lain-lain, karena sesungguhnya kalau kita lihat anggaran KSP, kami tidak memiliki kemewahan semacam itu," ujarnya.
Anggaran KSP pada 2020 sebesar Rp.76.584.364.000. Untuk 2021 mereka menganggarkan Rp 86.760.233.000, naik 13,29 persen.
Sebelumnya kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pemerintah menyiapkan anggaran jumbo untuk influencer dan buzzer. Mereka menyebutkan kegiatan influencer dan buzzer ini bertujuan mempromosikan kebijakan dan program kerja.
ICW mencatat, dalam enam tahun terakhir, pemerintah telah menggelontorkan Rp 90,4 miliar untuk pendengung. Nilai itu hanya sebagian kecil dari total anggaran pemerintah untuk aktivitas digital yang mencapai Rp 1,29 triliun.
Salah satu yang mencuat ketika beberapa influencer, dari berbagai macam latar belakang; musisi, penyiar, artis, dan lainnya, turut mensponsori Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Beberapa di antaranya langsung mengklarifikasi, dan mengaku tidak mengetahui video tersebut akan digunakan untuk dukungan terhadap RUU Cipta Kerja.