Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jayapura - Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jendral Yotje Mende mengatakan bahwa penyidiknya akan segera memeriksa pengurus Gereja Injil di Indonesia (GIDI). Keduanya akan dimintai keterangan terkait kerusuhan yang pecah di Tolikara pekan lalu.
"Ada empat yang masuk di dalam kepanitiaan itu. Juga termasuk pengurus GIDI Tolikara, yakni Nayus Wenda dan Marthen Jingga, serta Presiden GIDI Papua. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangannya di Polda Papua," ujarnya di Kantor Polda Papua, Jayapura, Jumat siang, 24 Juli 2015.
Kerusuhan di Tolikara pekan lalu diduga pecah akibat munculnya surat edaran dari Pengurus GIDI yang melarang umat Islam untuk melakukan salat Idul Fitri. Surat itu juga berisi larangan penggunaan jilbab dan larangan pendirian tempat ibadah apapun di Tolikara. Surat itu ditandatangani oleh Ketua GIDI wilayah Tolikara, Nayus Wenda dan Sekretaris GIDI, Marthen Jingga.
Yotje enggan menjelaskan apakah para pengurus GIDI itu akan ditanyai terkait dengan penerbitan surat itu. Menurut dia, peranan para pengurus GIDI Tolikara ini masih diselidiki.
Polda Papua sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kerusuhan Tolikara. Mereka adalah Arianto Kogoya dan Jumdi Wanimbo. Keduanya dianggap aktif memprovokasi massa saat kerusuhan terjadi.
CUNDING LEVI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini