Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Soal 200 Mubaligh, Said Aqil Sarankan Kemenag Rilis Kriteria Saja

Kemenag merilis 200 nama mubaligh atau penceramah berdasarkan beberapa kriteria, seperti kompetensi keilmuan dan reputasi yang baik.

27 Mei 2018 | 06.28 WIB

Ketum PBNU, Said Aqil Siroj  saat hadir dalam Konferensi Pers  Muhasabah Kebangsaan: Resolusi 2018 dan Refleksi 2017 di Gedung PBNU , 3 Januari 2018.  MAGANG TEMPO/Wildan Aulia Rahman
Perbesar
Ketum PBNU, Said Aqil Siroj saat hadir dalam Konferensi Pers Muhasabah Kebangsaan: Resolusi 2018 dan Refleksi 2017 di Gedung PBNU , 3 Januari 2018. MAGANG TEMPO/Wildan Aulia Rahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj berkukuh Kementerian Agama tak perlu merilis nama-nama mubaligh yang dikategorikan layak menjadi penceramah. Menurut dia, kementerian sebaiknya menyebutkan kriterianya saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Jangan sebut nama, kriteria saja. Kalau nyebut nama, nanti banyak yang enggak kesebut," kata Said di Masjid Raya Hasyim Asyari, Daan Mogot, Jakarta Barat pada Sabtu, 26 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Agama merilis 200 nama mubaligh atau penceramah. Daftar itu disusun berdasarkan beberapa kriteria, seperti kompetensi keilmuan, reputasi yang baik, dan komitmen kebangsaan yang tinggi. Beberapa nama yang masuk dalam daftar di antaranya Said Aqil, Hidayat Nur Wahid, Ma'ruf Amin, Arifin Ilham, dan Abdullah Gymnastiar (Aa Gym).

Daftar itu kemudian menimbulkan kontroversi. Sejumlah pihak meminta Kemenag mencabut daftar tersebut. Namun, Kementerian berkukuh dengan alasan daftar itu untuk mencegah penyebaran paham radikal oleh mubaligh atau penceramah.

Said pun sebelumnya menyampaikan, sebaiknya Kemenag merilis nama mubaligh yang dilarang, bukan sebaliknya. Menurut dia, penceramah yang radikal jumlahnya lebih sedikit ketimbang yang layak.

Said pun sependapat dengan beberapa kriteria yang diacu kementerian. Selain memiliki ilmu agama mumpuni dan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi, kata dia, Kemenag perlu menambahkan kriteria soal toleransi dan persaudaraan. "Diperluas lagi boleh (kriterianya). Yang mumpuni Quran Hadits dan tafsir dengan benar, mengajarkan persaudaraan dan toleransi," ujar Said.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus