Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Surya Paloh Sesalkan Penolakan Pendirian Gereja di Cilegon

Surya Paloh mendesak pemerintah Kota Cilegon segera membuka ruang dialog untuk menyelesaikan masalah penolakan pendirian gereja.

11 September 2022 | 13.43 WIB

Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Pertemuan politik Puan Maharani dengan Surya Paloh tersebut dalam rangka silatuhrami dan Safari politik yang merupakan salah satu amanat dari Rakernas PDIP yang digelar Juni 2022 lalu dengan menugaskan Puan Maharani untuk membuka komunikasi dengan partai lain menjelang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Pertemuan politik Puan Maharani dengan Surya Paloh tersebut dalam rangka silatuhrami dan Safari politik yang merupakan salah satu amanat dari Rakernas PDIP yang digelar Juni 2022 lalu dengan menugaskan Puan Maharani untuk membuka komunikasi dengan partai lain menjelang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyesalkan langkah Wali Kota Cilegon yang memberikan dukungan terhadap petisi penolakan pendirian Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Menurutnya, rencana pendirian gereja tersebut telah mendapatkan izin dari pemerintah desa dan masyarakat setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Dengan demikian, sudah semestinya izin turun dari pemimpin kota. Jika pun masih ada masalah yang mengganjal maka selesaikanlah semua itu dengan penuh kebijaksanaan dan tanggung jawab sebagai kepala daerah yang harus berlaku adil terhadap seluruh warganya,” kata Paloh dalam keterangannya, Minggu, 11 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Paloh mengingatkan pasal 28E dan 29 Undang-Undang Dasar yang menjamin kebebasan masyarakat Indonesia untuk memeluk agama dan beribadat sesuai keyakinannya masing-masing. Karenanya, tidak semestinya cerita tentang penolakan terhadap pendirian gereja kembali muncul di Indonesia.

“Negeri ini dibangun di atas perbedaan, termasuk perbedaan agama. Sedari dulu, perbedaan itu yang membuat negara ini kokoh sebagai negara yang memiliki penduduk terbesar keempat sekaligus negara kepulauan terbesar di dunia,” kata dia.

Berlaku Adil

Menurut Paloh, salah satu amanat kepada pemimpin adalah berlaku adil. Dalam kasus di Cilegon, mestinya pemimpin berupaya untuk menyelesaikan masalah dengan pendekatan yang berasaskan keadilan.

Paloh mendesak pemerintah Kota Cilegon untuk menginisasi ruang dialog dalam menyelesaikan masalah ini. Sebab, kata dia, musyawarah meruapakan tradisi dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Ia juga mendorong aparatur negara, pemimpin berwenang, serta tokoh masyarakat untuk berkontribusi menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, potensi penggunaan politik identitas dalam kasus di Cilegon jelang Pemilu 2024 mesti segera diredam.

“Mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya warga Kota Cilegon, untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama kita,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus