Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Syariat di Berbagai Kota
Daerah | Cara Penerapan | Dasar |
Kabupaten Pamekasan, Ja-Tim | Jilbab bagi karyawan pemerintah; menutup kegiatan kala azan; penambahan jam pelajaran agama Islam; baju koko dan kopiah setiap Jumat bagi karyawan. | Surat Edaran Bupati Nomor 450 Tahun 2002. |
Kabupaten Maros, Sul-Sel | Jilbab bagi karyawan pemerintah; menutup kegiatan kala azan; penambahan jam pelajaran agama Islam; baju koko dan kopiah setiap Jumat bagi karyawan. | Surat Edaran Bupati Maros, 21 Oktober 2002. |
Kabupaten Sinjai, Sul-Sel | Jilbab bagi karyawan pemerintah; menutup kegiatan kala azan; penambahan jam pelajaran agama Islam. | Kesepakatan DPRD, masyarakat, dan Pemda Sinjai. |
Kabupaten Gowa, Sul-Sel | Jilbab bagi karyawan pemerintah; menutup kegiatan kala azan; penambahan jam pelajaran agama Islam. | Adat dan kesepakatan masyarakat. |
Kabupaten Cianjur, Ja-Bar | Jilbab bagi karyawan pemerintah; menutup kegiatan kala azan; penambahan jam pelajaran agama Islam; baju koko dan kopiah setiap Jumat bagi karyawan. | Kesepakatan DPRD, pemerintah, dan 36 ormas di wilayah Cianjur, 1 Muharam tahun lalu. |
Kabupaten Garut, Ja-Bar | Jilbab bagi karyawan pemerintah; menutup kegiatan kala azan; pengaturan zakat, infak, dan sedekah. | Perda sedang disiapkan. |
Kabupaten Indramayu, Ja-Bar | Baju koko, kopiah, dan busana muslimah setiap hari Jumat untuk karyawan pemerintah; imbauan puasa Senin-Kamis; penghentian kegiatan ketika azan; membaca Quran 30 menit sebelum kerja. | Seruan Bupati yang dicanangkan pada hari jadi Indramayu ke-475 tahun ini. |
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo