Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Terpidana Suap Tanpa Hak Politik

MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Zumi Zola enam tahun penjara.

6 Desember 2018 | 00.00 WIB

Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, saat mengikuti sidang pembacaan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018.
Perbesar
Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, saat mengikuti sidang pembacaan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Gubernur Jambi nonaktif itu juga dicabut hak politiknya selama lima tahun. ”Pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok,” kata ketua majelis hakim Yanto saat membacakan amar putusan, Kamis pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus