Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Jambi nonaktif itu juga dicabut hak politiknya selama lima tahun. ”Pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok,” kata ketua majelis hakim Yanto saat membacakan amar putusan, Kamis pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo