Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Tokoh NU Sebut Ormas Islam Itu Punya Kemampuan Kelola Izin Tambang, Ini Alasannya

Tokoh NU menyatakan keterlibatan ormas keagamaan itu dapat mewakili masyarakat dalam pengelolaan tambang.

15 Juni 2024 | 22.33 WIB

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan segera mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau izin tambang dengan badan usaha. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan pada Jumat, 7 Juni 2024, bahwa lahan hasil penciutan milik bekas perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) itu sudah bisa diberikan kepada organisasi keagamaan, termasuk NU.

Menurut tokoh NU yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menilai NU memiliki kapasitas yang mumpuni dalam mengelola tambang negara.

"Kami juga punya sayap bisnis yang memiliki keahlian, kemampuan, dan teknokrat. Kalau kesempatan itu diberikan, ya insyaallah mampu," kata dia di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.

Menurut dia, keterlibatan organisasi Islam mengelola tambang merupakan representasi terhadap masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya negara. Dia mengatakan kesempatan ini harus dimanfaatkan agar pengelolaan tambang bisa tepat sasaran untuk masyarakat luas.

"Bagi NU, ini kesempatan yang diberikan pemerintah, kenapa tidak kita manfaatkan?” kata Ikhsan.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru menyebutkan NU memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkilauan dan layak diamanatkan dalam mengelola tambang negara.

"Jangan meragukan kompetensi SDM NU. Di NU, ada banyak profesor dan secara organisasi ada badan-badan yang menangani ekonomi sektoral, termasuk energi," kata dia dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Falah juga sependapat keterlibatan NU dapat mewakili masyarakat Indonesia dalam pengelolaan tambang. Sebab, kata dia, anggota NU tercatat mencapai 56,9 persen dari seluruh penduduk Indonesia.

Karena itu, pria yang akrab disapa Gus Falah itu meminta masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan pengelolaan tambang di tangan ormas Islam, terutama NU.

Selanjutnya, pemerintah segera berikan izin tambang kepada PBNU...

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengizinkan ormas keagamaan mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Kebijakan pemberian izin tambang ke ormas keagamaan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan mempercepat proses pemberian izin badan usaha yang dibentuk NU, meski saat ini masih tahap proses. 

“Insyaallah (minggu depan). Doain ya. Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, tanya mereka kalau sudah kami kasih,” kata Bahlil di Kementerian Investasi, Jumat, 7 Juni 2024.

Bahlil mengatakan PBNU sedang memproses badan usaha yang digunakan mengelola WIUPK. Adapun lahannya adalah eks lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk.

NOVALI PANJI NUGROHO | BAGUS PRIBADI | ANTARA

Pilihan editor: Jemaah Haji Indonesia Ditempatkan di 1.169 Tenda selama Wukuf di Arafah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus