Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Viral Surat DPR Dapat Rp 116 Juta untuk Uang Muka Beli Kendaraan

Beredar sebuah surat yang menyebutkan anggota DPR akan mendapat Rp 116 juta untuk uang muka membeli kendaraan.

8 April 2020 | 18.19 WIB

Greenpeace mengadakan aksi damai kreatif di depan gedung DPR sebagai bagian dari Peringatan 9 Tahun Bencana Fukushima 13 Maret 2020. Aksi sebagai bagian dari Peringatan 9 Tahun Bencana Fukushima. TEMPO / Muhammad Iqbal
Perbesar
Greenpeace mengadakan aksi damai kreatif di depan gedung DPR sebagai bagian dari Peringatan 9 Tahun Bencana Fukushima 13 Maret 2020. Aksi sebagai bagian dari Peringatan 9 Tahun Bencana Fukushima. TEMPO / Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah pandemi Corona, beredar sebuah surat berisi pembayaran uang muka pembelian kendaraan dari Sekretariat Jenderal DPR RI untuk para anggota dewan. Surat tersebut menyebutkan para anggota dewan bakal mendapatkan Rp 116 juta dipotong pajak untuk membeli kendaraan.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan surat bernomor SJ/4824/SETJEN DAN BK DPR RI/PK.02/04/2020 tertanggal 6 April 2020 itu. Namun Indra memastikan jika pemberian uang yang seharusnya berlangsung kemarin, 7 April 2020, ditunda lantaran wabah Corona melanda Indonesia.

Surat Anggota DPR Dapat Uang Muka Mobil

"Itu, kan, di-pending, ya. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 (Tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN TA 2020) anggaran DPR juga dipotong untuk penanganan wabah Covid-19 secara nasional," kata Indra saat dihubungi Tempo, Rabu, 8 April 2020.

Menurut Indra, anggaran DPR dipotong sebesar Rp 220 miliar dan dialihkan untuk program lain, khususnya penanganan Corona. Anggaran DPR yang semula Rp 5.118.911.439 kini menjadi Rp 4.897.999.780.

Indra menyatakan belum tahu sampai kapan penundaan pemberian uang muka pembelian kendaraan untuk para anggota dewan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus