TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD hanya menebar rumor.
"Sehari setelah Pak Mahfud mengeluarkan pernyatan, saya bertemu beliau dalam suatu forum, saya tanya yang mana kasusnya, beliau tidak jelas menjawabnya," kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 27 November 2019. "Ini negeri rumor," ujar Agus sambil tertawa.
Sebelumnya, Mahfud menyebut bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah melaporkan suatu kasus ke KPK. Namun, hingga saat ini perkara tersebut tak pernah ditangani.
Sebelumnya, kata Agus, KPK menduga dua kasus itu adalah kasus korupsi pembelian helikopter Agusta Westland-101 dan kasus korupsi di Pertamina Energy Trading Limited atau Petral. Menurut Agus, dua kasus ini memang pernah disampaikan Presiden sebagai kasus yang perlu diperhatikan dan sudah ditangani KPK.
"Tapi kalau disebut tadi ada bukti yang diberikan, kami tidak pernah menerima dokumen apa pun dari Presiden terkait kasus-kasus ini," ujar Agus.