TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah orang menggelar demonstrasi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang, 10 Desember 2019. Mereka meminta agar enam aktivis Papua yang menjadi tersangka dugaan makar dibebaskan.
Keenam tersangka itu adalah Surya Anta, Isay Wenda, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Carles Kosay, dan Arian Lokbere. "Bebaskan aktivis," demikian bunyi salah satu poster yang dibawa massa, Selasa, 10 Desember 2019.
Dari pantauan Tempo, sekitar 20 orang berdiri di bahu jalan konblok persis di depan PN Jaksel. Ada juga satu baris massa yang berdiri di jalan aspal. Mereka berada di lokasi aksi sekitar pukul 14.24 WIB .
Aksi ini bersamaan dengan sidang putusan praperadilan dengan pemohon keenam aktivis yang dijadwalkan berlangsung hari ini di PN Jaksel. Keenamnya ditangkap setelah mengibarkan bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Agustus lalu.
Sebelum unjuk rasa, terjadi peristiwa pengepungan dan penyerangan asrama Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019.