Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Anggap Hak Cuti Panjang Terancam Hilang di RUU Cipta Kerja

image-gnews
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.  TEMPO/Lani Diana
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menganggap hak cuti panjang bagi para pekerja terancam hilang dengan adanya Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Hak cuti yang dimaksud adalah istirahat panjang selama dua bulan setiap kelipatan enam tahun masa kerja.

“Dalam RUU Cipta Kerja, perusahaan dapat memberikan cuti panjang yang diatur dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 23 Februari 2020.

Dengan penggunaan kata “dapat” ini, kata Iqbal, maka cuti panjang bukan lagi kewajiban pengusaha. Sehingga jika pengusaha tidak bersedia memberikan cuti panjang atau tidak mengaturnya dalam perjanjian kerja bersama, maka buruh akan kehilangan hak ini.

Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan draf RUU Cipta Kerja ini ke DPR pada 12 Februari 2020. Tak lama setelah itu, sejumlah organisasi profesi pun menolak sejumlah pasal yang ada di dalamnya. Mulai dari serikat buruh hingga aliansi jurnalis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iqbal lalu membandingkan aturan di RUU Omnibus Law ini dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Dalam Pasal 79 ayat 1 disebutkan bahwa pengusaha wajib memberi cuti kepada pekerja. Dalam ayat 2, salah satu jenis cuti yang dimaksud adalah cuti panjang 2 bulan yang dimaksud oleh Iqbal.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum memberikan klarifikasi atas perubahan redaksional untuk pemberian hak cuti panjang dalam RUU Cipta Kerja ini. Tiga hari sebelumnya, Ida hanya mengatakan bahwa jika ada ketentuan yang tidak diatur dalam RUU ini, maka aturan dalam UU Ketenagakerjaan masih akan berlaku.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

6 hari lalu

Ilustrasi aksi buruh. TEMPO/Prima mulia
Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.


May Day 2024, KSBSI Akan Tuntut 6 Poin dalam Aksi Buruh Besok

7 hari lalu

Ilustrasi demo buruh. TEMPO/Subekti
May Day 2024, KSBSI Akan Tuntut 6 Poin dalam Aksi Buruh Besok

KSBSI mengimbau seluruh anggota dan korwil se-Indonesia untuk turun aksi dalam peringatan May Day 2024. Tahun ini, KSBI menuntut 6 poin, apa saja itu?


May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

10 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh


Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

13 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, akan menghadiri KPU pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Dia mengaku telah mengambil cuti dari jabatannya sebagai Menteri ATR/BPN.


Cuti Lebaran Disebut Melemahkan Nilai Rupiah, Apa Alasannya?

23 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Cuti Lebaran Disebut Melemahkan Nilai Rupiah, Apa Alasannya?

Mengapa cuti Lebaran dianggap berpengaruh pada pelemahan nilai rupiah terhadap dolar?


Cuti Ayah Khusus ASN, Aspek Indonesia Minta Pekerja Swasta juga Dapat

52 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Cuti Ayah Khusus ASN, Aspek Indonesia Minta Pekerja Swasta juga Dapat

Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia minta cuti ayah tidak hanya untuk ASN tapi juga diberikan pada pekerja swasta.


ASN Pria akan Dapat Cuti Dampingi Istri Melahirkan hingga 60 Hari

55 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
ASN Pria akan Dapat Cuti Dampingi Istri Melahirkan hingga 60 Hari

Aparatur sipil negara (ASN) akan mendapat hak cuti mendampingi istri melahirkan hingga 60 hari. Aturan ditargetkan rampung April 2024.


Pemerintah Godok Aturan Suami Dapat Cuti saat Istri Melahirkan

55 hari lalu

Pemerintah Godok Aturan Suami Dapat Cuti saat Istri Melahirkan

Sudah diberlakukan di beberapa negara. Sedangkan di Indonesia masih dibahas bersama stakeholder terkait.


Pekerja Pria Jepang Uji Coba Simulasi Nyeri Haid: Saya Tidak Bisa Bergerak!

8 Maret 2024

Ekspresi Masaya Shibasaki, seorang karyawan EXEO Group Inc., saat mencoba perangkat listrik VR yang dikembangkan Osaka Heart Cool 'Perionoid' yang melepaskan rangsangan listrik yang terasa seperti mengalami nyeri haid pada wanita selama lokakarya menjelang Hari Perempuan Internasional di kantor pusat perusahaan di Tokyo, Jepang 7 Maret 2024. REUTERS/Issei Kato
Pekerja Pria Jepang Uji Coba Simulasi Nyeri Haid: Saya Tidak Bisa Bergerak!

Ini sebagai bagian dari inisiatif yang bertujuan untuk menumbuhkan empati terhadap rekan kerja perempuan Jepang menjelang Hari Perempuan Internasional


Aiman Witjaksono Klaim Statusnya sebagai Jurnalis Cuti Saat Bilang Polisi Tidak Netral

26 Januari 2024

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menunjukkan berita koran nasional saat memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. Aiman Witjaksono diperiksa sebagai saksi setelah dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong yang menyebut polisi tidak netral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aiman Witjaksono Klaim Statusnya sebagai Jurnalis Cuti Saat Bilang Polisi Tidak Netral

Saat ditanya awak media apakah petinggi Polri yang disebut tidak netral memiliki jabatan penting, Aiman Witjaksono hanya tertawa.