Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AIIB Heran Ada Tuduhan Pelanggaran HAM di Proyek Mandalika

image-gnews
Foto udara pembangunan lintasan sirkuit pada proyek Mandalika International Street Circuit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Pujut, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa 6 April 2021. Pembangunan sirkuit itu ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2021. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Foto udara pembangunan lintasan sirkuit pada proyek Mandalika International Street Circuit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Pujut, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa 6 April 2021. Pembangunan sirkuit itu ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2021. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Chief Administration Officer Asian Infrastructure Investment Bank alias AIIB, Luky Eko Wuryanto, mengatakan sejak awal menjunjung tinggi standar kerangka kerja dari sisi lingkungan maupun sosial sebelum memberi pembiayaan untuk proyek di Mandalika.

Pernyataan ini menanggapi pernyataan dari pakar PBB yang menyoroti adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam proyek tersebut.

"Agak mengherankan kalau kemudian ada tuduhan seperti itu. Karena itu menjadi pertimbangan utama bahkan sebelum pembiayaan itu diturunkan," ujar Luky dalam wawancara virtual bersama awak media, Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: AIIB Jawab Soal Pakar PBB yang Soroti Masalah HAM di Proyek Mandalika

Luky mengatakan berbagai macam syarat harus dipenuhi, baik dari sisi lingkungan maupun sosial sebelum adanya pencairan pembiayaan pembangunan."Jadi ada kontrol seperti itu yang diuji tuntas oleh kami sebagai pemberi pinjaman untuk memastikan apa yang sudah dikerjakan. Karena setiap proyek akan ada AMDAL," ujar dia.

Namun demikian, Luky mengatakan AMDAL di satu sisi baru berupa tulisan yang harus dipraktikan dan dikontrol melalui tahapan pencairan pendanaan. Dengan demikian terjadi check and balance dalam keberjalanan proyek tersebut.

"Jadi kalau you mau lakukan itu apakah langka-langkah yang you bilang waktu itu AMDAL dulu disebutkan sudah dilakukan apa belum. Itu yang dilakukan untuk kami mengontrol komitmen yang sudah ada. Itu yang sebelumnya," tuturnya.

Ia memastikan AIIB sangat menaruh perhatian mengenai isu tersebut. Apalagi, menurut dia, AIIB sebagai lembaga pembiayaan multilateral juga dimiliki oleh banyak pihak, termasuk negara maju seperti Jerman, Inggris, dan Prancis yang sangat memperhatikan hak asasi manusia dan isu sosial.

Untuk mengontrol proyek tersebut agar sesuai koridor tersebut ke depannya, Luky mengatakan akan ada pengawasan di setiap tahapannya."Kalau ada masalah kita tidak harus menunggu proyek ini selesai tapi bisa melakukan perbaikan di tengah jalan sesuai dengan hasil monitoring efektifitas atau bagaimana harus adanya perbaikan terhadap penduduk yang terimplikasi dengan adanya proyek ini," tutur Luky.

Sebelumnya, Pakar PBB untuk Hak Asasi Manusia mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghormati Hak Asasi Manusia dan hukum yang berlaku terkait proyek di Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Hal ini terkait adanya laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proyek tersebut.

Sumber terpercaya, menurut para ahli tersebut, menyatakan bahwa masyarakat setempat menjadi sasaran ancaman dan intimidasi, serta diusir secara paksa dari tanah mereka tanpa mendapatkan ganti rugi. "Terlepas dari temuan ini, ITDC belum menunjukkan itikad baik untuk membayar ganti rugi atau menyelesaikan sengketa tanah,” kata para ahli.

Proyek ini sebagian dibiayai oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan telah mendapatkan investasi lebih dari US$ 1 miliar dari pebisnis swasta. Grup asal Prancis yaitu VINCI Construction Grands Projets merupakan investor terbesar yang akan bertanggung jawab atas pembangunan Sirkuit Mandalika, hotel, rumah sakit, water park, dan fasilitas lainnya.

Para pakar juga mengkritik kurangnya uji tuntas oleh AIIB dan perusahaan swasta untuk mengidentifikasi, mencegah, memitigasi, dan mempertanggungjawabkan dampak buruk terhadap hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam UN Guiding Principles atau Prinsip Panduan PBB mengenai bisnis dan hak asasi manusia.

“Mengingat sejarah kelam pelanggaran hak asasi manusia dan perampasan tanah di wilayah ini, AIIB dan perusahaan lainnya tidak boleh mengabaikan dan hanya menjalankan bisnis seperti biasa. Kegagalan mereka dalam mencegah dan menangani risiko pelanggaran hak asasi manusia berarti sama saja mereka terlibat dalam pelanggaran tersebut,” kata para pakar.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

17 jam lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


Israel Tutup Perbatasan Rafah, PBB: Bencana Kemanusiaan Jika Bantuan Tak Bisa Masuk Gaza

2 hari lalu

Militer Israel beroperasi di Penyeberangan Rafah sisi Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Jalur Gaza selatan, dalam tangkapan layar yang diambil dari video selebaran yang dirilis pada 7 Mei 2024. Israel Defense Forces/Handout via REUTERS
Israel Tutup Perbatasan Rafah, PBB: Bencana Kemanusiaan Jika Bantuan Tak Bisa Masuk Gaza

Pejabat PBB mengatakan penutupan perbatasan Rafah dan Karem Abu Salem (Kerem Shalom) merupakan "bencana besar" bagi warga Palestina di Gaza


Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

2 hari lalu

Pengungsi Palestina melarikan diri dari Rafah setelah militer Israel mulai mengevakuasi warga sipil dari bagian timur kota Gaza selatan, menjelang ancaman serangan, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Khan Younis di selatan Gaza Strip 6 Mei 2024. Militer Israel melakukan serangan yang ditargetkan dengan sasaran kelompok Islam Hamas di bagian timur kota Rafah. REUTERS/Ramadhan Abed
Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

UN Women memperingatkan bahwa serangan darat Israel di Rafah, Gaza, akan memperburuk penderitaan 700.000 perempuan dan anak perempuan Palestina


Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

2 hari lalu

Kandidat presiden Rusia dan Presiden petahana Vladimir Putin berbicara setelah TPS ditutup, di Moskow, Rusia, 18 Maret 2024. Komisi Nasional Pemilu Rusia (CEC), suara pemilih yang terkumpul mencapai 72,22 persen, naik dari pemilu 2018 sebesar 67,5 persen. REUTERS/Maxim Shemetov
Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan tidak ada dasar hukum untuk mengakui Vladimir Putin sebagai presiden Rusia yang sah.


Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

2 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.


Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

3 hari lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

JATAM Kaltim berharap negara lain tak menanam modal di IKN lantaran menilai pembangunan IKN telah banyak melanggar HAM.


Pengakuan Palestina sebagai Negara Berdaulat akan Jadi Pukulan Telak bagi Israel

4 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menerima kunjungan kerja Menteri Luar Negeri Turkiye Hakan Fidan di Turki, 1 Mei 2024. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Pengakuan Palestina sebagai Negara Berdaulat akan Jadi Pukulan Telak bagi Israel

Menteri Luar Negeri Turkiye sangat yakin pengakuan banyak negara terhadap Palestina sebagai sebuah negara akan menjadi pukulan telak bagi Israel


Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

5 hari lalu

Balita Palestina Leila Jeneid, yang menderita kekurangan gizi parah, menerima perawatan di Rumah Sakit Kamal Adwan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas di Gaza di mana kekurangan makanan dan nutrisi penting telah menjadi perjuangan kolektif di daerah kantong tersebut, di Jalur Gaza utara, 26 Maret 2024. REUTERS/Osama Abu Rabee
Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara


Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

5 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Pejabat senior Hamas mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berupaya menggagalkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.


WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

6 hari lalu

Warga Palestina menikmati pantai pada hari yang panas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 24 April 2024. REUTERS/Mohammed Salem
WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

WHO mengatakan tidak ada rencana darurat yang dapat mencegah "tambahan angka kematian" di Rafah jika Israel menjalankan operasi militernya di sana.