TEMPO.CO , Jakarta: Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnizar Moenek menyangkal tudingan sejumlah anggota Komisi Pemerintahan DPR soal kesengajaan pemerintah memperlambat kajian pembentukan 19 daerah otonomi baru. “Kami tidak memperlambat, tapi kajian itu kan sangat tergantung dengan proses,” kata Reydonnizar saat dihubungi, Senin, 17 September 2012.
Menurut dia untuk bisa memberikan kajian, Kemendagri membutuhkan waktu yang lama untuk menganalisis dan melakukan observasi lapangan. Beberapa hal dasar yang harus dipastikan adalah persoalan batas wilayah, aset, kemampuan keuangan calon daerah baru, dan kemampuan daerah induk. Pemerintah juga harus mengkaji kecocokan pembentukan daerah otonomi baru dengan peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007. “Jadi biarkan kami melakukan kajian, pendalaman dan observasi.”
Kemendagri, kata Reydonnizar, sebenarnya sudah menyampaikan sejak awal kesulitan yang dihadapi dalam menganalis 19 calon daerah baru yang diusulkan DPR itu. Kemendagri tak mau mengulang kesalahan yang sama saat pemerintah menyetujui pembentukan daerah baru pada kurun waktu 2000-2011. Menurut dia, berdasarkan evaluasi Kemendagri, 78 persen dari 205 daerah yang baru terbentuk itu, dinyatakan gagal.
Mencegah kegagalan lama terulang, Kemendagri kini berusaha lebih selektif dan ketat dalam melakukan analisis. “Ini tak seperti membuat kisah seribu seratus malam, kami tak mau mengulang situasi dulu.”
IRAGUSLINA SUFA
Berita Terpopuler:
Pilkada DKI: Agama Yes, Prabowo No
50 Foto Topless Kate Middleton Ada di Majalah Chi
Siapa Penentu Kemenangan Foke atau Jokowi?
Plus Minus Pencitraan Foke vs Jokowi versi LSI
Selingkuhan Rooney dan Balotelli Hamil