Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Pecandu Narkoba di Kampung Bali

image-gnews
TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Odenk, 36 tahun, ingat betul ketika kakak iparnya meninggal akibat narkoba tahun 2000. "Waktu itu dia ada di pangkuan saya," cerita mantan pecandu narkoba ini kepada Tempo, Kamis 11 April 2013. Peristiwa itulah yang kemudian jadi motivasinya untuk berhenti memadat.

Pria yang menolak menyebut nama asli tersebut kini menjadi konselor bagi pecandu narkoba yang ingin sembuh. Sehari-hari dia bisa ditemui di Kambal Care, klinik di Kampung Bali 28 nomor 5, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pada Senin dan Kamis, dia biasanya sibuk di Puskesmas Kampung Bali untuk kegiatan yang sama.

Melihatnya kondisinya sekarang, orang tak akan menduga Odenk dulu pecandu narkoba. Badannya sudah gemuk lagi. Dia mengaku kenal barang haram sejak berusia 17 tahun. Odenk kecanduan cukup lama, sejak 1995 hingga 2002. Butuh dua kali masuk-keluar penjara dan sekali tinggal di tempat rehab, untuk menghentikan kecanduannya.

Kecanduan Odenk dimulai dari ganja. "Terus naik ke putauw," ujar anak kedua dari empat bersaudara ini. Dalam sehari, dia menghabiskan tiga paket putauw seharga total Rp 225 ribu. Kecanduannya kian parah karena pada 1997, narkoba sedang booming di Kampung Bali. Dia sendiri akhirnya menjadi kurir alias pengedar. "Waktu itu (peredaran) masih ramai kayak pasar." Per hari, Odenk dibayar Rp 500 ribu.

Dia menyebut, pengedar narkoba dulu ada di setiap RT di Kampung Bali. Bahkan ibu-ibu rumah tangga ikut jadi pemasok narkoba. Sehari mereka bisa mendapat fulus tambahan sampai Rp 3 juta. Odenk tahu persis kapan barang datang dan di mana mendapatnya. "BD (bandar) butuh kami karena kami tahu mana PS (pasien) beneran."

Sepandai-pandainya beroperasi, Odenk tertangkap juga pada 1999. Dia bebas setelah membayar jaminan. "Dikasih duit sama BD. Mereka takut saya nyanyi." Setahun kemudian ada penggerebekan intensif di Kampung Bali. Akhirnya, pada 2001, dia tertangkap lagi. Kali ini, Odenk tak punya penjamin. Dia harus menjalani masa tahanan 1,2 tahun di LP Salemba dan Tangerang.

Di dalam penjara, Odenk tak kapok. "Salemba itu surganya narkotik," kata dia. Dia bercerita bagaimana para tahanan bebas memakai telepon genggam. "Jadi mereka bisa mengendalikan barang di luar." Para tahanan pun bisa tetap madat di dalam sel masing-masing. Dalam situasi ekstrem macam itu, Odenk malah gamang. "Saya ngeri, satu jarum suntik dipakai 500 orang rame-rame," dia mengenang. Odenk pun mulai berusaha berhenti madat. Usahanya perlahan berhasil, apalagi setelah dia dipindahkan ke rutan di Serang, Banten.

Habis masa tahanan, Odenk berusaha menjauh dari tempat bergaulnya yang lama. "Teman nongkrong saya juga sudah meninggal satu-satu." Ia jadi nongkrong di bengkel karena hobi otomotif. Seorang kawan di bengkelnya menganjurkan Odenk untuk rehabilitasi di Pamardi Siwi, Cawang, Jakarta Timur.

Dia mau. Motivasi sembuh Odenk makin kuat setelah melihat kawan-kawannya yang bersih dari narkoba. "Saya iri sama teman-teman yang berkeluarga," ujar pria yang kini beranak satu itu. Setelah bersih, dia bergabung dengan Yayasan Pelita Ilmu yang kemudian menjadi Kembal Care.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekarang, dia sudah piawai memberi perawatan bagi mantan pecandu yang terjangkit penyakit pascaberhenti madat, semacam Hepatitis dan HIV. Berat badannya yang dulu 40 kilogram, sekarang sudah 67 kilogram.

Bertahun-tahun berhadapan dengan pecandu, Odenk jadi piawai bertindak persuasif. "Pilihannya dua: elu ketangkep polisi atau masuk (TPU) Karet," begitu dia biasa membujuk pecandu berhenti menggunakan narkoba. Bersama 6 konselor lainnya, dalam sehari, dia menangani 6 sampai 10 orang pecandu. Peserta konseling pun diajak menyaksikan pemadat tewas. "Biar mereka mikir."

Di Kembal Care, per bulan Odenk dapat uang lelah Rp 500 ribu. Tak banyak. Dulu, uang sebesar itu diperolehnya setiap hari dengan jadi kurir narkoba. Tapi Odenk mengaku puas bisa berguna buat lingkungan tempatnya dilahirkan. "Rejeki kan darimana saja."

Dia mengakui, Kampung Bali sekarang belum sepenuhnya steril dari narkoba. "Masih ada 3 sampai 5 orang." Hanya saja, dia tahu betul siapa para pemakai itu. Odenk mengawasi  mereka dengan ketat, agar tidak ada orang lain yang terjerat.

Menurut Odenk, mereka perlu waktu untuk sadar. "Kalau mereka sudah di titik jenuh, mereka akan datang ke saya," katanya percaya diri. Simak dan waspada narkoba di sekitar kita.

ATMI PERTIWI

Topik Terhangat:

Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Baca juga:
Pejabat DKI Mundur, Meninggalkan Jokowi

Cara Pargono Memeras Asep Hendro

DPRD Jakarta Tuding Jokowi Sebabkan Pejabat Mundur

Pilihan 2014 Cuma Mega, Prabowo, dan Ical

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

36 menit lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 jam lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

4 jam lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

17 jam lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

20 jam lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

22 jam lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.


Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.