Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Pancasila, Remisi Napi Teroris Bisa Ditolak

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol Ansyaad Mbai. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol Ansyaad Mbai. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Penanggulangan Terorisme Ansyad Mbaai berharap PP 99 Tahun 2012 tetap berlaku bagi seluruh narapidana terorisme. BNPT menilai PP 99 berguna untuk menjamin napi terorisme mengikuti program deradikalisasi.

"Itu kan aspirasi masyarakat agar terpidana terorisme tidak terlalu mudah mendapatkan keringanan hukuman," ujar Ansyaad, Senin, 15 Juli 2013. Menurut Ansyaad, masyarakat belajar dari pengalaman, karena sebelumnya ada terpidana teroris yang mendapatkan remisi dan bebas, justru kembali lagi menjadi pelaku teror.

PP 99 2012, memang mensyaratkan terpidana terorisme untuk mengikuti program deradikalisasi. "Harus mengikuti rangkaian diskusi, dan akan dilihat perkembangannya seperti apa," ujar Deputi Pencegahan Perlindungan Deradikalisasi BNPT Agus SB.

Rangkaian diskusi itu berisi materi soal Pancasila. "Jika tetap menolak Pancasila tentu akan dipertimbangkan juga remisinya," kata Agus.

Menurut dia, pihaknya akan bekerjasama dengan sejumlah lembaga untuk memastikan pemberian remisi napi terorisme tepat sasaran. "Jangan sampai yang menolak deradikalisasi diberi remisi."

Agus menyatakan pihaknya berkeinginan agar PP 99 tetap berlaku surut bagi terpidana terorisme. "Kami harap begitu, agar tetap bisa mengikuti program deradikalisasi." Apalagi, kata Agus, BNPT belum memiliki fasilitas khusus untuk program deradikalisasi.

Jika PP 99 tetap berlaku tidak surut, BNPT mengaku sudah memiliki tim lintas lembaga agar terpidana terorisme tidak sembarangan bebas. "Menangkap satu teroris saja susah, butuh dana besar, masa iya dibebaskan dengan mudah," ujar Ansyad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Amir mengaku ambil resiko dengan mengeluarkan surat edaran Menhukham soal penjelasan PP 99 Nomor 2012 terkait pengetatan remisi bagi terpidana korupsi, narkotika, ataupun terorisme. Surat yang dikeluarkan pada tanggal 13 Juli 2013, menjelaskan bahwa peraturan tersebut berlaku surut atau hanya diterapkan pada terpidana yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap setelah PP ditetapkan.

"Soal adanya koruptor yang mendapatkan keuntungan karena surat edaran saya, itu menjadi resiko," ujar Menteri Amir.

Pada 13 Juli lalu, Menteri Amir mengeluarkan surat edaran terkait pemberian remisi pada terpidana korupsi, terorisme dan narkotika. Dalam surat itu, status PP 99 2012 yang tadinya berlaku surut untuk pengetatan remisi, kini menjadi berlaku bagi terpidana yang kasusnya berkekuatan hukum tetap sejak 12 November 2012.

SUBKHAN

Topik Terhangat

Hambalang Jilid 2
| Rusuh Nabire | Pemasok Narkoba | Eksekutor Cebongan

Berita Lain:
Wakil Menteri Dituding Muluskan Anggaran Hambalang

Dua Orang Ditembak di Apartemen Mediterania

Polri dan TNI Diminta Pulihkan Situasi di Nabire

Priyo: ICW Salah Mengerti Surat Napi Koruptor

Kerudung Ikatan ala Aldila Jelita

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Salah Abdelsalam. Foto : Wikipedia
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup


Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Sketsa seniman pengadilan Prancis Elisabeth de Pourquery yang menunjukkan Salah Abdeslam, salah satu tersangka kelompok yang diduga melakukan serangan Paris November 2015, dipajang di atas meja selama wawancara dengan Reuters di rumahnya di dekat Paris, Prancis, 27 September. 2021. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang


Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Polisi Prancis dengan perisai pelindung berjalan di antrean dekat gedung konser Bataclan menyusul penembakan fatal di Paris, Prancis, 14 November 2015. Orang-orang bersenjata dan pengebom menyerang restoran, bar, dan gedung konser yang ramai di lokasi sekitar Paris pada Jumat malam, menewaskan puluhan orang dalam apa yang digambarkan oleh Presiden Prancis sebagai serangan teroris yang belum pernah terjadi sebelumnya. [REUTERS/Christian Hartmann/File Foto]
Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.


Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

20 Juni 2017

Sebuah mobil menabrak van polisi di Avenue des Champs-lysees di Paris. REUTERS
Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

Teror Paris kembali terjadi ketika pengemudi mobil sedan meledakkan diri saat berusaha menabrak iringan mobil polisi.


Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

7 Juni 2017

Polisi berjaga di depan Katedral Notre Dame, Paris, setelah terjadi serangan, Selasa, 6 Juni 2017 (Reuters)
Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

Pelaku penyerang perwira polisi di Katedral Notre-Dame, dalam teror di Paris, Selasa waktu setempat dalam aksinya sempat mengatakan: Ini untuk Suriah


Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

7 Juni 2017

Polisi berjaga di depan Katedral Notre Dame, Paris, setelah terjadi serangan, Selasa, 6 Juni 2017 (Reuters)
Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

Teror terjadi di Paris. Seorang pria menyerang polisi di depan Katedral Notre Dame, Paris.


Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

12 Oktober 2016

Peringatan yang dikeluarkan polisi Prancis lewat twitter tentang Salah Abdeslam, tersangka pelaku teror di Paris, pada November 2016. Salah Abdeslam ditangkap polisi antiteror Belgia, pada 18 maret 2016. REUTERS/POLICE NATIONALE
Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

Pengacara sempat memprotes kamera pengawas di sel Abdeslam.


Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

1 Agustus 2016

Pastor Abbe Jacques Hamel (kiri). Gereja Gambetta di Saint-Etienne-du-Rouvray. mirror.co.uk
Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

Polisi Prancis menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam
pembunuhan terhadap seorang pastor di sebuah gereja di Normandia.


Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

28 Juli 2016

Seorang polisi berjaga di depan Balai Kota setelah dua penyerang menyandera lima orang di Gereja Saint-Etienne-du -Rouvray, Normandy, Prancis, 26 Juli 2016. Ini merupakan serangan teroris kedua di Prancis selama bulan Juli. REUTERS/Pascal Rossignol
Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

Jenazahnya lebih sulit diidentifikasi daripada Kermiche karena tubuhnya sudah rusak dalam penembakan.


JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

16 Juli 2016

Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Imam Sukamto
JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

Sesi Retreat KTT ASEM membahas isu-isu mengenai Brexit, migrasi, terorisme, serta isu-isu keamanan dan perdamaian di kawasan itu.