TEMPO.CO, Jakarta - Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terhadap gugatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa-Herman Sumawiredja, menuai kritik. DKPP dianggap melampaui kewenangannya memeriksa pelanggaran etik Komisi Pemilihan Umum.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini, mengatakan putusan tersebut memberi kesan DKPP ingin melibatkan diri sebagai peradilan administrasi pemilihan umum.
"Padahal secara undang-undang, jelas disebutkan bahwa kewenangan DKPP adalah dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik," kata Titi, saat dihubungi, Kamis, 1 Agustus 2013.
Titi menilai DKPP terlalu 'genit'. "DKPP ingin punya kewenangan lebih, yang secara substansi bukan kewenangan mereka," ujar dia. Kondisi ini dikhawatirkan juga terjadi dalam pemilu 2014 nanti.
Karena itu, ke depan, Titi berharap DKPP hanya fokus pada persoalan etika, bukan ikut-ikutan mengurusi persoalan administrasi. Ia meminta masing-masing institusi pemilu fokus di kewenangan mereka masing-masing sesuai amanat undang-undang. "Jangan kemudian latah dengan mengambil wilayah lembaga lain."
Kemarin, DKPP memutuskan Khofifah-Herman bisa ikut serta dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Timur. DKPP mengabulkan sebagian pengaduan Khofifah-Herman. "Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum secara cepat dan tepat, sesuai prinsip etika, untuk memulihkan pasangan Khofifah-Herman," kata Ketua DKPP Jimly Asshidiqie saat membacakan putusan di ruang sidang DKPP, Rabu, 31 Juli 2013, kemarin.
DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad, yang terbukti tak tegas kepada anggotanya, dan memecat tiga anggota KPU Jatim, yaitu Nadjib Hamid, Agung Nugroho, dan Agus Mahfud Fauzi, hingga ada putusan terbaru KPU.
PRIHANDOKO
Topik Terpanas:
Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Daging Impor
Berita Terpopuler:
Ahok: Saya Enggak Pernah Musuhan dengan Lulung
Ini 11 Proyek Yang Dilaporkan Nazaruddin ke KPK
Nazaruddin Janji Ungkap Kasus yang Lebih Besar
Ketua KPU Jatim: Jumat Khofifah Resmi Jadi Cagub
Dahlan Iskan Copot Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo
Pejabat Pemukul Pramugari Sriwijaya Dicopot