Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Kerja Dua Hari Bunuh Majikan

Editor

Yuliawati

image-gnews
TEMPO/Imam Yunni
TEMPO/Imam Yunni
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang pengusaha di Bekasi Timur yang dilaporkan menghilang sejak awal Oktober belakangan diketahui sebagai korban pembunuhan. Pelakunya adalah karyawan yang baru bekerja dua hari. Pelaku merencanakan pembunuhan dengan motif merampok harta kekayaan sang majikan.

Korban, Yuli Teja Laksana, menghilang dari tempat usahanya di Ruko Bulak Kapal Permai, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sejak 5 Oktober 2013. Keluarga mengetahui kematian Yuli Teja setelah mencocokkan identitas mayat yang ditemukan mengambang pada Minggu, 6 Oktober 2013, di Kali Cileungsi, Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keluarga melakukan pencocokan identitas pada 14 Oktober di Rumah Sakit Polri, Krama Jati, Jakarta Timur.  

Polisi Reserse Kriminal Polsek Bekasi Timur memulai penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi di tempat usaha milik Yuli. Petugas mencurigai salah satu karyawan bernama Dian Hermawan, 30 tahun, yang baru bekerja dua hari. Dian adalah orang yang terakhir bersama korban. "Kami melakukan pengejaran sampai ke Desa Sukamakmur, Bogor. Kemudian menangkap pelaku di sana," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Timur, Inspektur Satu Ardiyan Yudo Setyantono, Senin, 21 Oktober 2013.

Dari hasil pemeriksaan di tempat tinggal Dian, ditemukan barang bukti berupa harta milik korban seperti Suzuki Karimun, perhiasan, uang, dan dompet berisi kartu anjungan tunai mandiri. Pelaku yang mengakui perbuatannya itu telah menjual TV dan telepon seluler milik korban seharga Rp 1,3 juta. "Uangnya buat makan," kata Dian.

Sebelum mengeksekusi, Dian meminta izin kepada korban untuk menginap di tempat kerja. Di lokasi itu dia telah menyiapkan sebuah kayu balok dibungkus dengan kertas koran.

Pada Sabtu dinihari, 5 Oktober 2013, Dian melancarkan aksi dengan memukul tengkuk korban sebanyak empat kali ketika sedang tertidur lelap. "Pelaku mengikat leher dengan kabel kipas angin. Setelah tewas, korban diseret ke lantai dasar," katanya.

Setelah memastikan korban tewas, Dian memasukkannya ke dalam mobil Suzuki Karimun milik Yuli Teja. Selanjutnya dia mengambil harta majikannya. "Pelaku juga membersihkan noda darah di dalam ruko itu, kemudian melarikan diri," kata Yudo. Pelaku membuang jenazah korban ke sungai Cileungsi dari atas jembatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka kepada Tempo mengakui perbuatannya. Menurut dia, motif yang dilakukannya karena ada kesempatan, sehingga merencanakan aksinya untuk menghabisi nyawa bosnya kemudian menguras seluruh harta bendanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Timur. Dia dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 subsider 365 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana. Ancamanya 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

ADI WARSONO



Topik terhangat:
Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Foto Bunda Putri | Dinasti Banten 

Berita lainnya:
Perbedaan Cina dan China Versi Remy Sylado 
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya? 
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai 
Ketika Ariel-Luna Maya 'Dipertemukan' di Panggung 
Hendak Laporkan Korupsi Lebak, Aktivis Dirampok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

19 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

20 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.