Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Al-Quran, Zulkarnaen Paksa Proyek Rp 130 M?

Editor

Muchamad Nafi

image-gnews
Zulkarnaen Djabar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Zulkarnaen Djabar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Syamsudin, menyatakan politikus Golkar yang kini menjadi terpidana korupsi pengadaan Al-Quran, Zulkarnaen Djabar, memaksa Kementerian Agama menerima tambahan dana proyek pengadaan Al-Quran untuk tahun anggaran 2012.

"Sering dipanggil Pak Zul, memaksa supaya terima usulan pengadaan sebesar Rp 130 miliar," kata Syamsudin ketika memberi kesaksian atas terdakwa Ahmad Jauhari, mantan Direktur Urusan Agama Islam, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Januari 2014.

Menurut dia, Kementerian Agama tidak pernah mengadakan proyek besar. Namun, pada 2012, Zulkarnaen melalui putranya, Dendy Prasetia, atau kader Golkar lainnya, Fahd A. Rafiq, mendesak Syamsudin agar Kementerian menerima dana sebesar itu.

Syamsudin menyebutkan, uang Rp 130 miliar ini di antaranya untuk penggandaan Al-Quran Rp 50 miliar. Padahal, awalnya Kementerian hanya mengusulkan Rp 9 miliar. Sementara untuk rumah ibadah Rp 55 miliar, dan Rp 25 miliar untuk peningkatan pelatihan bahasa Arab.

Menurut Syamsudin, Kementerian akhirnya menerima usulan itu dengan terpaksa. Alasannya, kalau tidak diterima, DPR tidak akan menandatangani nota keuangan Kementerian sehingga anggarannya akan dibintangi oleh Kementerian Keuangan. "Kalau kami tidak tertekan, kami tidak mau program itu," ujar dia. (Baca juga: Zulkarnaen Djabar: Saya Sudah Dihukum Opini).

Di samping itu, sebenarnya Kementerian Agama tidak terlalu membutuhkan dana besar untuk penggandaan Al-Quran. Menurut dia, dana yang dibutuhkan di atas Rp 5 miliar, tapi tidak sampai Rp 50 miliar. Di sisi lain, Kementerian sebenarnya lebih butuh membangun kantor urusan agama. "Tapi tidak disetujui DPR, dipaksakan penggandaan Al-Quran," ujar Syamsudin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena program penggandaan Al-Quran merupakan usulannya, saat tender, Zulkarnaen meminta agar proyek diberikan kepada perusahaan yang dia usulkan. "Setelah itu dia mengejar agar tender dimenangi perusahaan titipannya," ujar Syamsudin.

LINDA TRIANITA

Terpopuler:
Banjir, Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta Terendam 
Percakapan Akil Mochtar Soal Pembagian Suap
Lagi, Tiga TKI Tewas Ditembak di Malaysia 
SBY Merasa Dikhianati Tony Abbot Soal Penyadapan 
Pamanukan Terendam Banjir, Jalur Pantura Terputus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

3 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.


Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

5 hari lalu

Suasana Gedung Serbaguna 2 Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede pada pelaksanaan haji hari kedua embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Senin, 13 Mei 2024. Sebanyak 388 jemaah jalur fast track yang tiba pukul 16.00 WIB akan berangkat besok ke Bandara Soekarno Hatta pukul 11 siang dan terbang pada pukul 17.30 WIB. TEMPO/Intan Setiawanty.
Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.


Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

5 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.


Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

9 hari lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.


Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

10 hari lalu

Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.


Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

10 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.


USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

11 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika


Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

11 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

19 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

28 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.