TEMPO.CO, Jakarta - Kekerasan seksual terhadap anak belakangan ini semakin sering terjadi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, pada 2013, kasus kekerasan seksual terhadap anak berada pada titik yang sangat mengerikan, baik secara kuantitas maupun kualitas. Sebagian besar kasus itu terjadi di lingkungan tempat tinggal dan sekolah.
Berikut ini sejumlah kasus yang pernah terjadi di sejumlah sekolah:
Februari 2013
Seorang siswi SMA Negeri 22 Jakarta Timur melapor telah dicabuli wakil kepala sekolah bernama Taufan. Pengadilan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 60 juta kepada Taufan.
September 2013
ES, guru Sekolah Dasar Tanjungtani 3, Kecamatan Prambon, dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Nganjuk oleh orang tua murid atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak mereka di sekolah. Menurut laporan, pelaku yang merupakan guru olahraga ini telah menyodomi sedikitnya delapan siswa laki-lakinya. Perbuatan ini dilakukan di ruangan sekolah dan rumah pelaku.
Oktober 2013
Orang tua siswa SMP Negeri 4 Jakarta Pusat melaporkan bahwa anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah teman sekolah. Adegan pelecehan itu direkam dengan telepon seluler dan beredar di kalangan siswa. Kasus ini diselesaikan secara tertutup oleh dinas pendidikan dan orang tua siswa terkait.
Oktober 2013
Seorang siswi kelas VI sekolah dasar mengaku telah dilecehkan gurunya. Bocah itu ketakutan dan tidak berani berangkat ke sekolah karena diancam si guru. Kasus ini ditutup karena polisi tidak menemukan bukti-bukti.
April 2014
Seorang murid laki-laki TK internasional di Jakarta diduga menjadi korban sodomi dan tindak kekerasan oleh sejumlah pegawai kebersihan sekolah itu. Ibunda korban mengatakan, putranya itu pertama kali diketahui menunjukkan keanehan pada pertengahan Maret lalu.
DRIYAN | PDAT (SUMBER DIOLAH TEMPO)
Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo
Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Cerita Investasi Ferdi Hasan Hingga Rugi Rp 12 M
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks