TEMPO.CO, Banda Aceh - Kementerian Pertanian menargetkan, pada tahun depan, 1 juta hektare tanaman milik petani di Indonesia akan terlindungi melalui program Asuransi Milik Negara. "Untuk skala kecil, program tersebut sudah diujicobakan di sejumlah daerah, seperti di Palembang dan Gresik Jawa Timur," kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Winny Dian Wibawa di Banda Aceh, Ahad, 4 Mei 2014.
Dalam acara pembukaan Pekan Daerah Petani dan Nelayan Aceh 2014 di Banda Aceh itu, Winny mengatakan program perlindungan petani ini masih dalam tahap uji coba--mencari formula yang paling ideal dan cocok. Asuransi ini akan memberikan perlindungan kepada petani, termasuk petani yang maksimal menggarap lahan 2 hektare.
Juga, petani tanaman pangan yang memiliki lahan maksimal 2 hektare, perkebunan, peternakan, dan hortikultura dalam sekala kecil. "Fokusnya, melindungi petani kecil saja. Yang besar-besar bisa berkembang sendiri," kata Winny.
Menurut dia, penyuluh sangat diperlukan untuk pendampingan masyarakat, apalagi petani masih memiliki keterbatasan dalam mengadopsi kebijakan pemerintah, terutama dalam mencapai target swasembada pangan nasional. "Penyuluh juga kami dorong agar bisa membantu proses pembelajaran, mengakses informasi pasar, teknologi, dan lainnya," ujar Winny.
ADI WARSIDI
Topik Terhangat:
Tragedi JIS| Jokowi| Prabowo| Pemilu 2014| Emon
Berita Terpopuler:
Terkait MH370, Malaysia Tangkap 11 Teroris
Forensik: Rekaman Percakapan MH370 Diedit
Jokowi Hanya Sehari Sewa Boeing 737-900
Di Jombang, Jokowi Ngaji Kitab Kuning
Ini Pengakuan Senior yang Membuat Renggo Meninggal