TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengirim surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hari ini. Surat itu akan menjadi dasar bagi Kemenkumham untuk mengajukan pembubaran FPI ke pengadilan negeri. “Hari ini juga akan saya kirim,” ujar Ahok di Balai Kota, Senin, 10 November 2014.
Pengiriman surat ini adalah buntut dari penolakan FPI terhadap Ahok yang akan dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Penolakan yang disampaikan melalui unjuk rasa beberapa waktu lalu itu berujung pada kerusuhan. FPI juga berencana menunjuk gubernur tandingan. “Mereka melawan konstitusi,” ujar Ahok.
Sebelumnya, Ketua Umum Front Pembela Islam Rizieq Shihab mengatakan akan membuat kubu tandingan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Rizieq saat berorasi di depan gedung DPRD berujar akan memilih Fahrurroziq Ishaq sebagai gubernur.
Menurut Rizieq, penunjukan tersebut didasari adanya dua kubu besar di Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu Koalisi Prabowo Subianto dan Koalisi Joko Widodo. Ia menganggap pembagian kubu tersebut juga bisa diterapkan di DPRD dengan tujuan menolak Ahok sebagai gubernur.
Menurut Ahok, FPI tak menunjukkan sikap mengutamakan musyawarah seperti yang dianjurkan agama Islam. Sikap anarkistis yang dilakukan FPI, kata Ahok, tak mencerminkan Islam sebagai agama yang mengajarkan kedamaian. “Mereka mempermalukan Islam, tak mencerminkan Islam yang rahmatan lil alamin,” ujar Ahok.
Meski diancam dilengserkan, Ahok mengaku tak mengkhawatirkan ancaman tersebut. Ia berujar bahwa berunjuk rasa sebenarnya merupakan hak setiap warga negara. Ahok malah berseloroh soal gubernur tandingan yang dicetuskan FPI. “Saya mau buat FPI tandingan juga,” kata Ahok sambil tertawa.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler:
Di Beijing, Jokowi Sentil Kualitas Produk Cina
Persib Juara, Ridwan Kamil Akhirnya Gunduli Rambut
Buat Onar di Jalan Tol Simatupang, 6 Suporter Bola Diperiksa
Baghdadi, Pemimpin ISIS, Terluka Parah