Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hak Angket Gulingkan Ahok Bergulir di DPRD Jakarta

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono (tengah), Gubernur DKI Jakarta Ahok, dan Kajati DKI Jakarta Adi Toegarisman (kiri), saat menghadiri apel gelar barang bukti hasil operasi kejahatan, sepanjang Januari 2015 di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 Februari 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono (tengah), Gubernur DKI Jakarta Ahok, dan Kajati DKI Jakarta Adi Toegarisman (kiri), saat menghadiri apel gelar barang bukti hasil operasi kejahatan, sepanjang Januari 2015 di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 Februari 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akhirnya menggunakan hak angket dalam menyikapi persoalan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Semua fraksi setuju menggunakan hak politik legislatif itu, kecuali Partai Kebangkitan Bangsa. "Sudah 75 persen lebih anggota menyetujui hak angket," kata anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Prabowo Soenirman, saat dihubungi, Ahad, 22 Februari 2015.

Ia mengatakan Dewan akan menggunakan hak angket karena menilai Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurut aturan tersebut, Raperda APBD 2015 yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri adalah yang telah sepakati bersama oleh legislatif dan eksekutif.

Raperda yang telah disepakati, ujar Prabowo, dibubuhi tanda tangan baik Ketua dan Wakil Ketua DPRD maupun pemimpin komisi di tiap lembarnya. Adapun Raperda yang dikirim pemerintah DKI ke Kementerian Dalam Negeri tak dilengkapi tanda tangan satu pun anggota pimpinan Dewan. Artinya, Raperda tersebut bukan hasil kesepakatan bersama. "Seharusnya dua pihak," kata Prabowo.

Atas dasar itulah Dewan mengajukan hak angket atau penyelidikan. Prabowo menyebutkan tujuan penggunaan hak tersebut adalah menggulingkan atau memakzulkan Ahok dari jabatannya. "Kenapa hak angket, karena kesalahan Ahok sudah jelas. Aturan ditabrak, itu pidana," kata anggota Fraksi Gerindra itu.

Prabowo mengatakan Dewan punya kuasa untuk memakzulkan Ahok jika Ahok melakukan pelanggaran pidana. Selain menabrak aturan, Prabowo menambahkan, Ahok kerap melanggar etika sebagai pejabat publik. Dewan menganggap omongan Ahok tak pantas diucapkan sebagai pejabat publik. "Kami dituduh malinglah, penipulah, tidak bagus omongannya," kata mantan Direktur Utama PD Pasar Jaya itu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan mengacu pada Tata Tertib DPRD, hak angket bisa digulirkan atas usulan minimal dua fraksi atau 15 anggota Dewan. Dewan berhak memanggil pejabat daerah yang terkait dengan subyek penyelidikan. Dalam kasus APBD DKI, DPRD berhak memanggil Ahok serta tim anggaran pemerintah daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati mempersilakan Dewan menggunakan hak angketnya. "Itu hak mereka," katanya. Namun ia membantah tudingan bahwa eksekutif telah banyak melanggar aturan. "Aturan yang mana? Semua sudah sesuai dengan aturan," ucapnya.

Direktur Center Budget for Analysis Uchok Sky Khadafi menganggap Dewan tak akan serius dalam menjalankan hak angketnya. "Itu cuma gertakan. Tidak serius," katanya. Menurut dia, penggunaan hak angket itu tidak didasari oleh kebutuhan atau dipicu kesalahan signifikan Ahok. Dewan, dia melanjutkan, menggunakan hak angket sebab kegiatan yang diusulkan mereka tidak masuk dalam APBD. Selain itu, seluruh anggaran yang telah disepakati bersama dalam APBD hilang.

Konflik Dewan dengan pemerintah DKI ini, menurut dia, merugikan masyarakat. Sebab, APBD tak kunjung ditetapkan, sehingga pembangunan pun terhambat. Contohnya, banyak jalan rusak yang belum diperbaiki karena anggarannya tidak ada.

ERWAN HERMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

3 hari lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga saat Konferensi Pers Rakernas V PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (16/5/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?


Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

3 hari lalu

Dua politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri) dan Djarot Saiful Hidayat (kanan) berfoto bersama dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.


PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

3 hari lalu

Eriko Sotarduga. Wikidpr.
PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.


Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

3 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.


Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

4 hari lalu

Kamaruddin Muten, bakal calon bupati Belitung Timur 2024. TEMPO/Servio Maranda
Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.


Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

5 hari lalu

Adik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju di Pilkada Belitung Timur, Rabu 15 Mei 2024. TEMPO/Servio Maranda
Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.


Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

5 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar


Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

7 hari lalu

Ketua Bappilu Nasional PPP Sandiaga Uno memberikan pernyataan pers kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 15 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.


Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

7 hari lalu

Foto kombinasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan. Tempo/Dhemas Reviyanto-Dian Triyuli Handoko
Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta


Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

8 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.