Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR: Kompleksitas Lapas Mirip 'Ada Apa Dengan Cinta'  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Polisi menjaga jalan masuk menuju Lapas Banceuy yang rusak dan hangus terbakar pasca kerusuhan, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2016. Kebakaran sebagian bangunan Lapas Banceuy, Bandung, diduga didasari kemarahan sebagian narapidana terhadap pemberian sanksi terhadap seorang napi yang dicurigai membawa narkoba. TEMPO/Prima Mulia
Polisi menjaga jalan masuk menuju Lapas Banceuy yang rusak dan hangus terbakar pasca kerusuhan, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2016. Kebakaran sebagian bangunan Lapas Banceuy, Bandung, diduga didasari kemarahan sebagian narapidana terhadap pemberian sanksi terhadap seorang napi yang dicurigai membawa narkoba. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Arsul Sani mengungkapkan adanya sejumlah kompleksitas dalam pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. "Ada ketidakcukupan anggaran, ketidakcukupan sumber daya manusia, dan soal kebijakan pemidanaan kita saat ini," kata Arsul dalam diskusi 'Ada Apa Dengan Lapas' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 30 April 2016.

Arsul mengatakan sebagain besar lembaga pemasyarakatan memiliki persoalan yang terstruktur dan sistematis. Tak sekadar kelebihan kapasitas narapidana, ataupun kerusuhan, persoalan anggaran pun menjadi persoalan tersendiri. 

"Kalau kita asumsikan, kompleksitas lapas ini mirip kompleksitas 'Ada Apa Dengan Cinta'," dia berkelakar.  Anggaran kementerian dan lembaga tahun ini dipangkas sebesar Rp 290 triliun dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Alokasi yang dipangkas ini, kata dia, mempersulit Kementerian Hukum dan HAM dalam mengelola fasilitas lembaga pemasyarkat.

"Kalau anggaran kurang, mau menterinya tak tidur siang malam, kerja terus, ya masalah tetap tak saja selesai," kata dia. Arsul menyampaikan bahwa kebijakan pemidanaan nara pidana belum tepat. "Pidana pokok di Indonesia sebagian besar hanya berupa denda atau penjara, dan orang cenderung kena hukuman penjara. Nah, apakah semua pelaku kejahatan harus ke penjara?"

Baca: Detik-detik Menegangkan Rusuh Rutan Malabero

Menurutnya, hukuman penjara sejumlah kejahatan bisa diganti dengan kerja sosial. "Contohnya pencemaran nama baik, pidana ganti rugi atau denda tetap jalan, hukumannya tak harus penjara," kata dia. Adapun mengenai sumber daya manusia, Asrul menganggap, perbandingan tahanan dan pengawai lapas  tak memadahi.

"Bulan lalu saya ke Palu, Sulawesi Selatan, salah satu lembaga pemasyarakatan besar di sana kapasitasnya berlebih. Masa satu regu jaga berjumlah 7 orang, per shift harus menjaga 370 warga binaan?" kata dia.

Adapun Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum, Akbar Hadi mengatakan Menteri Yasonna Laoly tengah memprioritaskan aspek kemasyarakatan dalam program kerjanya. "Intens pak Menteri di situ, makanya sekarang beliau banyak turun ke lapangan," kata Akbar.

Baca: BNN: Peredaran Narkoba Bandung Dikendalikan Dari LP Banceuy

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Hukum, kata dia, juga mengatur distribusi warga binaan di tiap lapas, salah satunya untuk menyeimbangkan kapasitas. "Memang kadang bermasalah, seperti saat kami memindahkan 150 penghuni lembaga pemsayaakatan Cipinang dan Salemba ke rumah tahanan Depok, tapi di Depok sulit soal kapasitas."

Berbagai persoalan narapidana muncul di sejumlah lembaga pemasyarakatan. Pada 27 April 2016 lalu, puluhan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Bali mengamuk. Mereka menolak dipindahkan ke Lapas Madiun, Jawa Timur. Para tahanan itu sempat menterang polisi.

Baca: Cegah Bentrokan, 63 Napi Kerobokan Dipindahkan ke LP Madiun

Penyerangan penjaga dan pembakaran kantor lembaga pemasyarakatan terjadi di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat.

(Baca: Lagi, 100 Napi Banceuy Dipindahkan ke Cirebon dan Garut)

Diskusi itu mengungkap pula jumlah warga binaan di Indonesia yang sudah lebih dari 187 ribu jiwa pada 2016.  Dengan asumsi 1 lembaga pemasyarakatan menampung seribu orang, dari data itu memperlihatkan berjubelnya lembaga pemasyarakatan. Karena rata-rata satu lembaga pemsayarakatan diisi 120 ribu warga binaan.


YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

6 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

12 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

12 jam lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

2 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

2 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

2 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

2 hari lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.