TEMPO.CO, Jakarta - KPK menetapkan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman, sebagai tersangka. "Iya, sudah (tersangka). Saya lupa tanggalnya (penetapan tersangkanya)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin malam, 5 Desember 2016.
Agus belum menjelaskan apa yang menjerat Ketua PDI Perjuangan Nganjuk itu. KPK pernah memeriksa Taufiqurrahman pada Agustus 2016.
"Benar ada kegiatan penyidik KPK menggeledah di daerah Nganjuk dan Jombang, tapi saya mohon waktu untuk menginformasikan kembali kepada Teman-teman mengenai kasusnya karena penyidik sedang bekerja menggeledah beberapa lokasi. Termasuk untuk status tersangka, akan diinformasikan kemudian," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Taufiqurrahman diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan APBD Nganjuk selama 2009-2015. KPK hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, antara lain rumah dinas dan rumah pribadi bupati.
Tim juga menggeledah ruang kerja Bupati Nganjuk dan kantor unit layanan pengadaan yang ada di samping ruang kerja bupati serta ruang asisten pribadi dan ruangan sekretaris daerah.
ANTARA